Kuasa Kerumunan dalam Karya Lukis Berukuran Jumbo  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Sabtu, 16 April 2016 15:59 WIB

Pameran "Papers and Ugo" di Taman Budaya Yogyakarta, 8-21 Januari 2010. (TEMPO/HERU CN)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengunjung pameran segera disambut karya lukis berukuran jumbo ketika memasuki ruang pamer Taman Budaya Yogyakarta. Perupa Maman Rahman dan Dwi Martono menyajikan citraan kerumunan figur pada karya lukis mereka. Tengoklah karya Maman Rahman berjudul Sangga Buwono. Lukisan berukuran 300 x 2.400 sentimeter terdiri atas lima panel itu berkisah tentang kerumunan orang-orang Yogyakarta di alun-alun nan luas.

Di antara mereka yang berdesakan itu, ada ibu yang menggendong anak, pedagang makanan, penjual jamu, dan orang yang bersepeda. Mereka mengerumuni pentas wayang. Ada orang-orang berbusana Jawa sedang memainkan gamelan. Ada pula citraan keraton yang dipenuhi orang.

Lukisan itu satu di antara lukisan dalam ukuran besar lainnya yang dipajang pada pameran seni rupa bertajuk “Memori di Taman Budaya Yogyakarta”, 14-23 April 2016. Pameran makin berkesan ramai dengan peran Suwarno Wisetrotomo dan Dwi Marianto sebagai kurator pameran. Selain dikenal sebagai kurator, dua dosen seni rupa ISI Yogyakarta bergelar doktor ini juga kondang sebagai pengamat seni rupa. Pameran ini disponsori Agung Tobing, pialang saham yang juga pedagang lukisan. Dialah yang membiayai penerbitan buku berjudul Hendra Gunawan Sang Pelukis Rakyat.

Maman menampilkan lukisan yang menggambarkan kerumunan orang dan penanda Keraton Yogyakarta. Ada citraan Sultan Yogyakarta, bedaya, ratu pantai selatan, bregada, dan abdi dalam. “Karya saya menggambarkan hiruk-pikuk masyarakat dan citra sultan,” kata Maman, Kamis malam 14 April 2016. Maman juga membuat karya instalasi dengan materi sabut kelapa. Ada penari panji topeng Cirebon, kuda kepang, wayang, penari Bali, dan atraksi barongsai.

Kerumunan figur juga muncul pada lukisan karya Dwi Martono. Dwi memberi judul lukisannya Tandu yang Kesekian Kali. Karya berbahan akrilik pada kanvas berukuran 280 x 2.280 sentimeter itu menggambarkan Panglima Besar Jenderal Soedirman bermantel panjang berdiri di dekat tandu berlatar hutan dan gunung. Di sekitarnya ada pemikul barang dengan punggung melengkung. Ada pula gerilyawan yang menodongkan senjata laras panjang kepada serdadu Belanda yang diikat di pohon.

Pada lukisan lain yang juga berukuran jumbo, Dwi menciptakan figur berkarakter Jawa saat beraktivitas dengan latar gunung, pepohonan, dan sungai. Di sekitarnya terdapat stupa mini Candi Borobudur, petani, dan tukang batu bertelanjang dada.

Kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo, mengatakan Maman dan Dwi mengembangkan imajinasi tentang peristiwa kesenian dan tradisi yang terus hidup dalam masyarakat. Mereka bicara tentang orang ramai. Orang ramai itu adalah kiasan tentang impian atau harapan, juga kiasan tentang kuasa. “Pada orang ramai, produk kesenian, pemikiran, dan kekuasaan mendapat legitimasi,” ujarnya.

SHINTA MAHARANI


Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

16 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

19 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

56 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

8 Maret 2024

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Mengenang Harry Roesli dan Jejak Pengaruhnya di Budaya Musik Kontemporer

11 Desember 2023

Mengenang Harry Roesli dan Jejak Pengaruhnya di Budaya Musik Kontemporer

Pada 11 Desember 2004, musisi Harry Roesli tutup usia. Ia merupakan seorang pemain musik yang dijuluki Si Bengal dan pencipta lagu yang produktif.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya