Sidang Perdana, Fariz R.M. Terancam 12 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 9 Maret 2015 17:34 WIB

Musisi Fariz RM beraksi dalam "Jazz Ijen Banyuwangi" di Paltuding, Licin, Banyuwangi, Jawa Timur, 8 November 2014. Pergelaran jazz yang diselenggarakan di kaki Gunung Ijen menampilkan Deddy Dhukun, Imaniar serta sejumlah musisi lainnya. ANTARA/Seno

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Fariz Rustam Munaf atau lebih terkenal dengan nama Fariz R.M. menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Maret 2015. Sidang itu digelar atas kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis heroin, ganja, dan sabu yang menjerat Fariz.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sangaji, mengatakan di rumah Fariz ditemukan beberapa barang bukti, yakni 0,3 gram heroin, satu linting ganja seberat 0,5 gram dan satu alat isap berupa bong. "Dia memakai di dalam rumahnya," katanya.

Fariz ditangkap di rumahnya di Jalan Camar 11, Blok BE 4, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Januari 2015. "Dia ditangkap ketika menggunakan ganja," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo.

Kata Sangaji, Fariz sudah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri pada 7 Januari 2015. Hasil uji laboratorium yang keluar pada 13 Januari 2015 menunjukkan Fariz positif menggunakan narkoba.

Fariz didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 127 ayat 1a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Sangaji.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

8 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

13 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya