Mantan Vokalis Kerispatih Sammy Pasrah Jelang Putusan

Reporter

Editor

Kamis, 8 Juli 2010 18:25 WIB

Hendra Simorangkir atau yang biasa dipanggil Sammy Kerispatih. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidang kasus kepemilikan narkoba yang menyeret nama mantan vokalis grup band Kerispatih, Sammy, hari ini kembali digelar. Sidang beragendakan jawaban atau duplik atas replik sidang lalu.

Dalam sidang kali ini, duplik yang diajukan adalah tetap keberatan terhadap tuntutan yang diajukan. Tuntutan yang diajukan adalah Sammy harus menjalani masa tahanan selama lima tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 1miliar.

Tuntutan yang diajukan oleh jaksa dinilai tidak sepadan dengan apa yang telah dilakukan Sammy. Lewat pengacara yang juga merupakan omnya sendiri, Djonggi M. Simorangkir, SH, Sammy mengaku hanya bisa pasrah dengan apa yang terjadi.

Djonggi mengatakan jika pasal yang didakwakan kepada pemilik nama lengkap Hendra Samuel Simorangkir ini adalah Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam pasal tersebut disebutkan jika yang memakai juga merupakan pengedar.

"Seharusnya pasal yang didakwakan kepada Sammy adalah pasal 112. Sammy kan bukan pengedar tapi pemakai dan pemakaianya Sammy juga tidak sampai 1 gram," tutur Djonggi usai menjalani pesidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Sammy sendiri tetap mengaku salah dan akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan hakim. Dalam sidang kali ini, Sammy hanya bisa duduk diam dan berdoa. "Yang penting kita manusia sudah berusaha semaksimal mungkin," kata Sammy.

Sementara itu ibunya Sammy, Tiur Ida Simanjuntak, mengatakan jika tuntutan jaksa sangat berlebihan. "Kita hanya menginginkan Sammy untuk direhab bukan dipenjara," kata Tiur.

PRIH PRAWESTI FEBRIANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

16 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

19 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

21 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya