Lee Sun Kyun Sebut Keluarganya Menderita saat Minta Maaf di Depan Kantor Polisi

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Minggu, 29 Oktober 2023 10:30 WIB

Aktor Korea Selatan, Lee Sun Kyun. Foto: Instagram/@hoduent

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan, Lee Sun Kyun muncul pertama kali di hadapan publik setelah dirinya menjad tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Lee Sun Kyun datang ke Kantor Polisi Incheon Nonhyeon pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Kedatangannya itu dalam rangka pemeriksaan putaran pertama dengan polisi terkait dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba. Sebelum masuk ke dalam kantor polisi, Lee Sun Kyun terlebih dahulu meminta maaf dengan menundukkan kepalanya di hadapan para wartawan setempat yang telah menunggu kehadirannya.

"Pertama-tama, saya dengan tulus meminta maaf atas kekecewaan besar yang saya timbulkan kepada banyak orang karena terlibat dalam insiden yang tidak menyenangkan ini," kata Lee Sun Kyun. "Aku ingin menundukkan kepalaku untuk meminta maaf kepada semua orang yang telah mempercayaiku dan mendukungku selama ini."

Lee Sun Kyun Kasihan dengan Keluarganya yang Mendertia

Lebih lanjut, Lee Sun Kyun mengaku akan kooperatif selama penyelidikan. Aktor 48 tahun itu merasa kasihan karena keluarganya juga ikut terdampak akibat kasus dugaan narkoba yang menjeratnya ini.

"Seperti yang saya sampaikan melalui agensi saya, posisi saya adalah saya akan setia berpartisipasi dalam penyelidikan dengan sikap jujur. Saya merasa sangat kasihan kepada keluarga saya, yang sangat menderita saat ini," kata suami Jeon Hye Jin. "Saya akan dengan tulus dan jujur menjawab (pertanyaan) selama penyelidikan."

Lee Sun Kyun Diperiksa Lebih Lanjut

Saat berada di kantor polisi, Lee Sun Kyun juga menjalani tes reagen untuk menentukan terlebih dahulu apakah dia memang menggunakan narkoba atau tidak. Dalam tes tersebut, Lee Sun Kyun dinyatakan negatif narkoba.

Mengingat rendahnya akurasi tes sederhana tersebut, polisi berencana mengirim rambut dan urin Lee ke Institut Ilmu Forensik Nasional untuk dianalisis secara rinci. Secara umum, tes sederhana menunjukkan respon bila obat diminum dalam waktu 5 sampai 10 hari, namun diketahui sulit mendapatkan hasil yang jelas jika obat diminum sebelum itu.

Ponsel Lee Sun Kyun juga telah disita dan polisi akan melakukan forensik digital untuk mencari bukti. "Kemungkinan akan memakan waktu sekitar satu bulan sampai hasil tes rinci keluar. Kami akan menentukan apakah obat-obatan tersebut digunakan, jenis dan frekuensinya, dll," kata polisi setempat.

ALLKPOP | YONHAP

Pilihan Editor: Lee Sun Kyun dan Jeon Hye Jin Terancam Bayar Denda Iklan Ratusan Miliar, Buntut Kasus Narkoba

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 jam lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

6 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

19 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

22 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

23 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya