Terseret Doni Salmanan, Alffy Rev: Silakan Sita Komputer Animasi Saya

Reporter

Tempo.co

Rabu, 9 Maret 2022 21:42 WIB

Novia Bachmid dalam video musik Wonderland Indonesia. (Tangkapan layar kanal Youtube Alffy Rev)

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Doni Salmanan menyeret Alffy Rev, musisi dan kreator konten yang menciptakan Wonderland Indonesia. Doni yang membiayai produksi Wonderland Indonesia yang terancam batal karena ketiadaan dana. Aliran dana inilah yang dipersoalkan polisi hendak disita.

Terus disebut namanya selain Reza Arap, Rizky Febian, dan Rizky Billar, Alffy Rev memberikan klarifikasi di akun Instagramnya malam ini, Rabu, 9 Maret 2022. Ia membuat unggahan bersama istrinya Linka Angelia. Ia membuat pernyataan empat slide layar hitam.

"Untuk menghindari spekulasi tentang posisi saya saat ini. Tentu saja dan tim turut kecewa dengan apa yang telah terjadi pada kasus saudara DS," tulisnya mengawali pernyataannya.

Alffy menuturkan, bermula saat ia hendak mengeksekusi proyek Wonderland Indonesia, ia dan timnya pontang-panting mencari sponsor yang bisa merealisasikan mimpinya. Saat itu, Doni menyatakan kesanggupannya membantu agar proyeknya bisa berjalan.

Doni Salmanan, crazy rich Bandung. Foto: Instagram Doni Salmanan.

Advertising
Advertising

Mendapatkan dana segar, Alffy mengaku senang lantaran proposal yang mereka ajukan ke pemerintah dan swasta untuk merealisasikan mimpinya memeriahkan HUT RI tahun lalu belum ada yang menyetujui "Apakah dana produksi itu digunakan untuk kepentingan saya pribadi? Tentu tidak," tulis Alffy.

Alffy menegaskan, dana dari Doni Salmanan bukan diberikan untuknya secara personal tapi untuk membiayai keseluruhan kebutuhan proyek Wonderland Indonesia. Donasi dari Doni digunakan untuk kebutuhan logistik seluruh seniman, kostum, tim videografi, animasi, musik, lokasi syuting, akomodasi dan lainnya.

Bahkan, kata Alffy, di tengah perjalanan proyek itu, dana yang diberikan Doni habis di tengah jalan. Dana segar kembali mengalir saat bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akhirnya datang.

"Apakah saya juga harus turut bertanggung jawab dan mengembalikan semua biaya yang telah berupa sebuah karya tersebut? Biarkan pihak penyidik yang berwenang untuk memutuskan ya," tulisnya.

Video bertajuk Wonderland Indonesia.

Menurut Alffy Rev, jika ia sebagai pribadi harus ikut bertanggung jawab dengan mengembalikan biaya yang sudah digunakan untuk membiayai produksi Wonderland Indonesia, ia mengaku tak punya uang. "Silakan sita saja semua perangkat komputer animasi saya dan tim yang sedang kami bangun saat ini. Saya rasa itu cukup," tulisnya.

Alffy Rev menyatakan, ia tak menikmati sepeser pun dana itu untuk kepentingan pribadi. "Semoga cukup memuaskan para netizen yang menuntut pengusutan kasus DS. Tak perlu menjatuhkan karya Wonderland Indonesia," tulisnya.

Doni Salmanan, saat ini kini sudah ditahan di Bareskrim Polri. Ia dikenakan pasal berlapis antara lain penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Doni Salmanan Sawer Reza Arap, Rizky Billar, dan Beli Mobil Arief Muhammad

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu

Berita terkait

Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 Maret 2023

Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

23 Februari 2023

Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

Berita ekonomi dan bisnis Tempo.co terkini hingga Kamis siang adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan pembubaran dua BUMN.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

23 Februari 2023

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines akhirnya disuntik mati Jokowi

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

22 Februari 2023

Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan harta benda terdakwa Doni Salmanan dirampas untuk negara. Harta itu dipastikan tak dikembalikan ke korban.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

29 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus

27 Desember 2022

Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus

Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung menempatkan terpidana 4 tahun penjara kasus Quotex, Doni Salmanan, di kamar sel pengamanan khusus.

Baca Selengkapnya

Aset Doni Salmanan Dikembalikan dan Tak Bayar Ganti Rugi, Reza Arap Bereaksi

18 Desember 2022

Aset Doni Salmanan Dikembalikan dan Tak Bayar Ganti Rugi, Reza Arap Bereaksi

Reza Arap mengomentari vonis ringan Doni Salmanan hingga Hotman Paris yang bingung dengan putusan hakim.

Baca Selengkapnya

Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita

17 Desember 2022

Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita

Doni Salmanan menyebarkan hoaks kepada korban investasi Quotex. Punya koleksi mobil mewah Lamborghini Huracan seharga Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

16 Desember 2022

Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Hotman Paris membuat beberapa unggahan untuk mengomentari dan menyindir putusan majelis hakim di PN Bale Bandung yang menghukum ringan Doni Salmanan.

Baca Selengkapnya

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui: Terdapat 99 Aset yang Sempat Disita Bakal Dikembalikan

16 Desember 2022

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui: Terdapat 99 Aset yang Sempat Disita Bakal Dikembalikan

Total 99 aset yang sebelumnya disita sebagai barang bukti akan dikembalikan ke Doni Salmanan, sementara 5 barang bukti lainnya dirampas untuk negara.

Baca Selengkapnya