Propeksos Batal Somasi, Deddy Corbuzier Beri Edukasi: Jangan Cepat Tersinggung

Reporter

Dewi Retno

Editor

Marvela

Kamis, 21 Oktober 2021 13:00 WIB

Deddy Corbuzier. Foto: IG @mastercorbuzier.

TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Corbuzier berbalik memberikan edukasi usai somasi dibatalkan oleh Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos). Ia memberikan pandangannya sebagai kreator konten.

"Saya edukasi balik ya....Biar pada paham... Biar para konten kreator tahu posisi nya.. Selama kita tidak SARA selama konteks kita benar tak ada niatan.. Jangan takut bicara," tulis Deddy di Instagram pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Menurut Deddy, somasi yang dilayangkan Propeksos kepada Deddy adalah salah. Dalam video tersebut, Deddy meminta pihak asosiasi atau lembaga untuk tidak mudah tersinggung. “Edukasi saya terhadap kalian, kalau kalian mau melakukan sesuatu tuh mikir-mikir dulu, pelajari dulu juga. Dan jangan cepat tersinggung,” ujar Deddy dalam video.

Menurut Deddy, sikap cepat tersinggung tanpa memahami konteks ini bisa membuat bangsa menjadi hancur. Orang menjadi tidak bisa berkarya dan mengutarakan pendapatnya. “Gara-gara orang-orang mudah tersinggung dan pengen pansos ini,” kata Deddy.

Deddy disomasi oleh Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos). Propeksos melayangkan somasi untuk Deddy atas konten yang dibuatnya bersama dengan Nikit Mirzani. Somasi ini sendiri akhirnya dicabut oleh Propeksos yang diumumkan melalui unggahannya, Kamis 21 Oktober 2021. Alasan Propeksos, karena pihak Deddy Corbuzier sudah meminta maaf atas kekeliruan yang dilakukannya.

Advertising
Advertising

Menurut Deddy, sikapnya meminta Propeksos untuk meneruskan kasus ini ke jalur hukum ada alasannya. Somasi yang dilayangkan oleh Propeksos, kata Deddy adalah langkah pertama ke jalur hukum. “Asosiasi atau lembaga tidak ada delik hukumnya ketika melaporkan tentang penghinaan nama baik atau perusakan nama baik tidak ada delik hukumnya. UU ITE harus digabungkan dengan KUHAP 310,” ujar kekasih Sabrina Chairunnisa ini.

Unggahan Deddy mendapatkan komentar dari rekan-rekannya dan netizen. “Setuju, kreatifitas jadi terbatas banyak orang gampang tersinggung sekarang,” tulis Dinar Candy. “Hajar mas,” tulis Mongol. “Apa apa somasi mending makan somay pake nasi,” tulis @hazimpras.

Berawal dari podcast Deddy dan Nikita Mirzani sebagai bintang tamu yang membahas tentang selebgram Rachel Vennya. Deddy dan Nikita membahas tentang hukuman yang harus diberikan kepada Rachel Vennya yang telah melanggar aturan kekarantinaan. “Apa pekerja sosial apa? Nyapuin jalan tol,” ujar Nikita dalam podcast Deddy yang tayang 19 Oktober 2021.

Pilihan kata inilah yang dianggap Propeksos telah menghina pekerja sosial yang arti dan lingkup kerjanya sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2019. Alih-alih meluruskan dan memberikan pemahaman kepada Deddy Corbuzier, Propeksos memilih jalur hukum. “Kalau saya dan @nikitamirzanimawardi_172 enggak ngerti atau enggak paham tentang pekerja sosial... Mohon di DM.. Di jelasin.. Di kasih tau... Bukan somasi,” tulis Deddy.

DEWI RETNO

Baca juga: Dianggap Menghina Pekerja Sosial, Deddy Corbuzier: Sosialisasi Bukan Disomasi

Berita terkait

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

12 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

11 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

14 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

14 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

17 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya