Richard Lee: Kenapa Saya Diperlakukan Sangat Berbeda dengan Kartika Putri?

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Rabu, 8 September 2021 15:26 WIB

Dokter Richard Lee. Foto: YouTube.

TEMPO.CO, Jakarta - Richard Lee kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta pagi ini, Rabu, 8 September 2021 sebagai tersangka kasus dugaan akses ilegal. Didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Richard Lee menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang dianggap tidak adil dalam menangani kasusnya dengan Kartika Putri.

"Saya sangat kecewa sekali kenapa saya diperlakukan sangat berbeda dengan Kartika Putri?" kata Richard Lee dalam video yang diunggah di Instagramnya setelah menjalani pemeriksaan siang tadi

Padahal menurut dokter kecantikan yang juga YouTuber ini, Kartika Putri yang sebenarnya pertama kali menyinggung dirinya di konten YouTube. "(Kartika Putri) Mengatakan bahwa saya tidak kompeten, saya mencampurkan, saya administrasi rumah sakit," katanya.

Keduanya sama-sama saling melapor ke polisi. Richard Lee melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan. Kartika Putri melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Sejak dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya, ponsel dan akun Instagram Richard Lee disita penyidik, namun tidak dengan Kartika Putri. Richard Lee juga mengaku selama ini telah kooperatif memenuhi sejumlah panggilan dari Polda Metro Jaya.

"Punya Kartika Putri kok enggak disita YouTubenya, kok boleh Kartika Putri enggak datang berkali-kali, saya sangat kecewa apakah karena saya ini cuma orang biasa? Apakah karena saya ini cuma dokter biasa? Sampai saya mendapatkan perlakuan berbeda seperti ini?" kata Richard Lee dengan nada kecewa.

Advertising
Advertising

Dengan adanya perbedaan perlakuan ini, Razman Arif Nasution semakin mencurigai pihak Kartika Putri. Menurutnya wajar muncul dugaan ada pihak yang membantu Kartika Putri. "Apakah ada orang di belakang Kartika Putri? Apakah ada orang yang hebat di belakang dia? Patut kita duga siapa yang bermain. Ini yang mau kita cari tahu sekarang," kata Razman.

Richard Lee menyatakan bahwa Kartika Putri berulang kali tidak memenuhi panggilan kepolisian dan dibiarkan begitu saja. Akun media sosial milik Kartika Putri yang seharusnya menjadi bukti dalam kasus ini juga tidak ikut disita seperti Richard Lee. "Saya kooperatif, diundang selalu datang, di minta sita IG dan HP saya kasi. Bahkan sampai dijemput paksa. Tapi koq si artis boleh gak datang?? Padahal udah diundang 5x?? Koq gak dijemput? Koq youtubenya hpnya gak di sita??! Padahal katanya konten artis lebih berat daripada konten saya. Ini kata penyidik loh!" tulis Richard Lee pada keterangan video.

Baca juga: Dianggap Terkenal Karena Berseteru dengan Kartika Putri, Richard Lee Merasa Rugi

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

21 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

4 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya