Sudah Lakukan Berbagai Cara, Nora Alexandra Tetap Berharap Jerinx SID Berubah

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Sabtu, 14 Agustus 2021 11:30 WIB

Nora Alexandra dan suaminya Jerinx SID. Instagram/@Ncdpapl

TEMPO.CO, Jakarta - Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 13 Agustus 2021. Didampingi sang istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Jerinx memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus pengancaman melalui media sosial.

Kemarin pagi, Nora mengungkapkan keinginannya agar kasus hukum ini menjadi yang terkahir dan Jerinx bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Ia ingin Jerinx fokus pada kebahagian rumah tangganya.

"Harapan ku pagi ini, jika kasus JRX ini beres, semoga dia bisa benar-benar berubah dan membuktikan ke diri dia, saya, dan masyarakat jika dia mampu menerima nasehatku, untuk kebahagiaan dia pribadi, istri dan rumah tangganya," tulis Nora di Instagram Story pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Selama ini Nora Alexandra sering mendapat teguran dari netizen karena tidak mengingatkan Jerinx. Nora merasa perlu meluruskan hal tersebut karena ia sudah melakukan berbagai cara yang ia bisa untuk menasihati Jerinx. "Pandangan orang ke Nora, Nora tidak bisa memberi tahu JRX, padahal sudah Nora lakukan, kembali ke JRX dia mau dengar silakan, gak juga silakan. Yang jelas saya sudah melakukan untuk kebaikan dia," tulisnya.

Jerinx SID alias I Gede Ari Astina resmi menyandang status tersangka, hanya dua bulan pascabebas dari Lembaga Pemasyarakat Kerobokan, Denpasar, Bali. Kali ini, dia menjadi tersangka pengancaman melalui media elektronik atas laporan selebgram Adam Deni. Jerinx ditenggarai melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Pada unggahan berikutnya, Nora menuliskan kalimat yang mengisyaratkan ia memberikan kesempatan terakhir untuk Jerinx. Namun hal tersebut justru mendapatkan komentar dari netizen yang meminta Nora untuk menjadi istri setia di setiap suka dan duka suaminya. Melihat komentar tersebut, Nora mengingatkan kembali bahwa selama ini ia telah menunjukkan sebagai istri yang selalu mendampingi suaminya di setiap ada masalah.

"Coba kalau JRX ada masalah gini itu disupport, jangan koar-koar mendikte saya di DM, apa salahnya saya memberikan kesempatan terakhir? Agar dia berubah! Kalau JRX situasi kaya gini emang yang koar-koar di sosmed yang bantu? Yang ada saya yang selalu ada untuk dia!" tulis Nora di Twitter pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Nora Alexandra sempat curhat mengenai sang suami yang kembali harus berurusan dengan hukum di Instagram pada Selasa, 10 Agustus 2021. Sama seperti sebelum-sebelumnya, Nora ingin Jerinx dapat mengendalikan emosinya dan menata hidup dengan damai. Keinginan tersebut direspon positif oleh Jerinx SID. “Baik, Mama. Papa laksanakan,” tulis Jerinx. Kemudian Nora membalasnya, “Utamakan istri jangan utamakan ego ya sayang, semangat, aku tetap di sampingmu."

Baca juga: Jerinx SID Penuhi Keinginan Nora Alexandra, Utamakan Keluarga - Kendalikan Emosi

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

6 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

16 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

23 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya