Richard Lee Ditangkap, Kartika Putri Tulis Terima Kasih dan Puji Polisi Amanah

Reporter

Tempo.co

Kamis, 12 Agustus 2021 17:32 WIB

Kartika Putri menyiapkan takjil untuk berbuka puasa. (Tangkapan layar Youtube.com/Kartika Putri Official

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memanen hujatan, Kartika Putri akhirnya berbicara mengenai penangkapan rivalnya, Richard Lee, dokter dan Youtuber yang mengedukasi alat-alat kecantikan. Ia mengunggah video saat Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah penangkapan Richard karena laporan dirinya yang merasa dicemarkan nama baiknya.

"Tabayyun dulu yuk semua...jangan mudah termakan hoax. Sukses dan sehat selalu @poldametrojaya @siberpoldametrojaya. Terima kasih klarifikasinya Bapak Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Bapak Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H, Bapak AKP Rovan Richard Mahenu, Bapak AKP Charles dan Tim. Bersama @polisi_indonesia tegakkan kebenaran dan keadilan dengan sejujur-jujurnya. Bismillah amanah," tulis Kartika di halaman Instagram melengkapi unggahannya.

Richard Lee ditangkap di rumahnya, di Palembang pada Rabu, 11 Agustus 2021. Ia ditangkap dan diseret hingga terluka tangannya. Polisi bergeming ketika istrinya, Reni Effendi menanyakan alasan penangkapan itu. Yusri Yunus menyatakan penangkapan itu lantaran Richard Lee melakukan akses ilegal dengan memasuki akun media sosialnya yang sudah disita polisi.

Ia menulis semua jabatan polisi itu dengan lengkap beserta gelarnya. Terlihat ia sangat mengenali para polisi yang dipujinya itu. Karput, nama panggilan istri Usman bin Yahya itu tampak hapal para polisi yang menangani kasus itu. Padahal di video yang diunggahnya hanya tiga polisi yang berbicara.

Unggahan video Dokter Richard Lee mengenai hasil laboratorium produk kosmetik mengandung zat berbahaya dan himbauan agar selebgram atau artis tidak mempromosikan produk tersebut menjadi dasar tuntutan yang dilayangkan kepadanya. Selain Kartika Putri, salah satu produsen kosmetik juga pernah menuntut Youtuber dengan 2,6 juta subcriber ini. Instagram/Dr Richard Lee

Advertising
Advertising

Unggahan Kartika Putri masih memancing komentar negatif. Tapi ia membatasi komentar terutama yang bernada negatif kepadanya.

Soal menghapus komentar negatif ini, Kartika Putri mengakuinya. "Komentar buruk dihapus di akun saya karena saya tidak mau akun saya jadi lapak dosa kalian semua," tulisnya di Instagram Storynya.

Ia menanggapi komentar yang mengaitkannya kepada soal agama, hijrah, dan suaminya seorang habib. "Katanya hijrah kok kelakuan masih kayak setan sih,"tulis sebuah akun yang dia lingkari.

Hingga sekarang, petisi dukungan kepada Richard Lee dengan judul Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia ini sudah ditandatangani lebih dari 175 ribu orang. Petisi itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kata Kunci Kartika Putri, Listyo Sigit Prabowo, dan Richard Lee masih menjadi trending topic di Twitter.

Kartika Putri berseteru dengan Richard Lee setelah dokter kecantikan itu mereview skincare yang dipromosikannya mengandung hydroquinone yang berbahaya bagi kulit manusia. Karput merasa dicemarkan nama baiknya lantaran review itu secara tak langsung membuatnya telah membahayakan netizen. Alih-alih mendapatkan dukungan, aksi Kartika Putri menuai sikap antipati netizen.

Baca juga: Muncul Petisi Dukungan Usai Richard Lee Ditangkap, Penyelamat Perempuan

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

37 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

40 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

42 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

48 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya