TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu, 11 Agustus 2021. Penangkapan dokter kecantikan sekaligus YouTuber yang dilakukan secara paksa oleh polisi dari Polda Metro Jaya membuat sejumlah masyarakat tidak terima.
Mulai muncul petisi yang tersebar di media sosial untuk menyelamatkan Richard Lee. Didominasi oleh kaum hawa, mereka menyebarkan tautan petisi tersebut untuk mengajak netizen lain menandatanganinya. Petisi berjudul Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia telah dibuat sejak enam bulan lalu, saat awal perseteruan Richard Lee dengan Kartika Putri.
"Disaat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai 'menyerang'," demikian keterangan petisi tersebut.
Dalam petisi itu Richard Lee disebut selama ini telah mengedukasi masyarakat tentang bahayanya produk kosmetik abal-abal. Informasi tersebut juga didapatkan berdasarkan penelitian. Richard Lee menghimbau para figur publik untuk berhati-hati menerima produk endorse khususnya dibidang kecantikan.
Petisi ini dibuat atas nama masyarakat Indonesia yang bersedia untuk terus mendapatkan edukasi dari Richard Lee mengenai produk kecantikan. Mereka juga akan mendukung Richard Lee untuk memberantas pihak tidak bertanggung jawab. "Juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja," demikian kalimat penutup pada petisi tersebut.
Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 54 ribu orang dan masih terus bertambah. Mereka menuliskan dukungan kepada Richard Lee di kolom komentar. "Karena dokter Richard tidak bersalah, justru beliau lah yang banyak mengedukasi kaum wanita di Indoneisa," tulis Meisya Zahra. "Saya menandatangani petisi ini karena ingin membantu membebaskan dr Richard Lee," tulis Ena Rahma Meliyanti. "Beliau tidak pantas digugat, karena banyak dari warga Indonesia butuh edukasi dari beliau," tulis Widayanti.
Sejak beredar video penangkapan di media sosial, istri Richard Lee, Reni Effendi menerima banyak doa dan dukungan dari netizen. Ia berterima kasih akan hal tersebut. "Ini sangat berarti bagi kami. Semoga dr. Richard dalam lindungan Tuhan dan semoga keadilan ditegakkan," tulisnya di Instagram satu jam lalu.
Penangkapan Richard Lee kemarin diduga terkait laporan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Kartika Putri mengulas produk kecantikan yang pernah disebut Richard Lee mengandung bahan berbahaya, hydroquinone. Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution baru mengetahui Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka saat polisi menjemput kliennya kemarin.
Baca juga: Usai Penangkapan Richard Lee, Kartika Putri Panen Hujatan