Tak Tahu Investasi MeMiles, Tata Janeeta Hanya Ikut Arisan
Reporter
Antara
Editor
Nunuy Nurhayati
Kamis, 23 Januari 2020 16:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Penyanyi Tata Janeeta mengaku tak tahu sama sekali tentang bentuk investasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam. Eks-personel Duo Mahadewi itu bahkan baru tahu jika namanya dicatut usai menerima surat panggilan dari penyidik Polda Jatim.
"Saya belum tahu MeMiles. Sebab selama ini kalau mengisi acara dari event organizer (EO) saja," ujarnya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu, 21 Januari 2020.
Karena tak mengenal seluk beluk MeMiles, pelantun lagu Penipu Hati tersebut menegaskan tidak pernah mendapat tawaran sama sekali menjadi member investasi beromzet Rp761 miliar itu.
"Saya hanya ikut arisan. Makanya bingung waktu dapat surat investasi. investasi apa? kalau arisan saya ikutan," ucapnya.
Di hadapan penyidik, Tata Tata Janeeta menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam dan mengaku pernah diundang oleh PT Kam and Kam untuk mengisi acara sebagai penyanyi. Namun tiba-tiba dibatalkan oleh pihak perusahaan.
"Saya dibayar dan dikontrak sebagai pengisi acara, bukan jadi member dan itu pun dibatalkan. Tapi, berdasarkan kontrak kerja dan ada perjanjiannya, saya akan dapat fee sebagai penyanyi. 50 persen tanda tangan kontrak dan sisanya seminggu sebelum acara," katanya.
Selain memintai keterangan saksi Tata Janeeta, Ditreskrimsus Polda Jatim hari ini juga memeriksa dua orang lainnya, yaitu cucu mantan Presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang busana Adjie Notonegoro.
Sebelumnya, terdapat juga tiga penyanyi yakni Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello dan Pinkan Mambo yang diperiksa untuk kasus sama.