Pro-Kontra RUU Permusikan, Giring Nidji Singgung Pasal Karet
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Nunuy Nurhayati
Minggu, 3 Februari 2019 14:43 WIB
TEMPO.CO, Bandung -Vokalis band Nidji yang bakal lengser, Giring Ganesha menilai isi Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan kacau. "Saya langsung to the point aja bahwa RUU itu disusun oleh orang-orang yang tidak mengerti musik," kata Giring Nidji di Bandung, Jumat, 1 Februari 2019.
Contoh mudahnya, kata calon legislator DPR RI itu, adalah soal aturan
uji kompetensi bagi musikus. "Harus bisa baca not dan lain-lain, sudah pasti
saya nggak bakal masuk uji komptensi itu," ujarnya.
Giring mengatakan beberapa musikus ternama juga yang bakatnya menciptakan lagu, memakai cara sederhana untuk berkarya. Misalnya, kata Giring, merekam melodi lagu lalu menyerahkannya ke orang lain untuk digubah. "Uji kompetensi musik itu nggak perlu," tandasnya.
Giring menyarankan agar RUU Permusikan dikoreksi. Isinya dinilai memerlukan kekompakan dari ekosistem musik yang selama ini
punya andil. "Pada RUU ini kami seperti tidak ada andilnya," kata Giring.
Menurutnya, yang perlu juga diatur dalam RUU Permusikan seperti hubungan artis dengan manajemen, label, promotor, serta para pihak itu dengan para vendor atau penyokongnya. "Yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi,
jangan diatur menurut saya."
Ia pun menyebut ada potensi bahaya pasal karet pada RUU itu, seperti terkait dengan karya yang dianggap provokatif atau menyinggung pihak lain. "Saya takut
RUU ini jadi represif, jadi pasal karet. Saya setuju untuk dikoreksi dan mengajak semua musisi," kata Giring.
Baca: Armand Maulana Komentari Minimnya Sosialisasi RUU Permusikan
Sebelumnya diberitakan, RUU Permusikan menimbulkan reaksi negatif di kalangan musisi. Beberapa musisi seperti Glenn Fredly, Tompi, Cholil Mahmud, Andien dll menyambangi DPR dan diterima ketuanya Bambang Soesatyo serta anggota komisi lain seperti Anang Hermansyah. Intinya mereka menilai RUU Permusikan merugikan musisi.