Marzuki Kill The DJ Laporkan Pendukung Prabowo yang Comot Lagunya

Selasa, 15 Januari 2019 12:38 WIB

Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pentolan grup musik Jogja Hip Hop Foundation, Marzuki Mohammad alias Marzuki Kill The DJ beserta kelompok Sekretariat Bersama Keistimewaan Yogya bakal melaporkan dugaan tindak plagiat atas lagu Jogja Istimewa yang dilakukan pendukung Prabowo Subianto ke pihak kepolisian, Selasa 15 Januari 2019.

"Kami mengecam keras aksi plagiat tersebut sebagai perilaku yang menistakan karya seniman dan menafikan esensi sejarah dari lagu Jogja Istimewa," ujar Ketua Sekber Keistimewaan Widihasto Wasana Putra Selasa, 15 Januari 2019.

Hasto mengatakan Marzuki Mohmamad akan melaporkan tindak plagiat itu ke Polda DIY Selasa sore pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya melalui akun Instagramnya @killthedj, Marzuki mengunggah potongan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya yang dinyanyikan sejumlah perempuan pendukukung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Marzuki pun mengunggah ubahan lirik lagu Jogja Istimewa beserta video itu yang bunyinya,"Jogja Jogja Jogja Istimewa, Prabowo Sandi Pilihan Kita. Jogja Jogja Jogja Istimewa Adil Dan Makmur Tujuan Kita." (Emak-Emak Jogja).Muhammad Marjuki alias Kill the DJ pendiri kelompok musik hip hop Jogja Hip Hop Foundation menuntut keistimewaan DIY dengan membuat lagu "Jogja Istimewa". TEMPO/Arif Wibowo

Advertising
Advertising

Hasto menuturkan pendukung pasangan capres Prabowo Sandi menggubah lirik lagu Jogja Istimewa tanpa sepersetujuan pencipta lagu Marzuki Mohammad. Karena itu Sekber Keistimewaan sebagai pihak yang memiliki keterkaitan historis dengan momentum kemunculan lagu Jogja Istimewa merasa perlu turut bersikap.

"Kami mendukung langkah Marzuki Mohammad membawa kasus tersebut ke ranah hukum," ujarnya.

Hasto pun menyerukan segenap komponen bangsa terlebih menghadapi Pemilu 2019 agar berpolitik dengan mengedepankan etika moral dan tunduk pada perundang-undangan berlaku. "Politik tanpa etika dan moral serta kepatuhan pada hukum akan memunculkan anarki yang merusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Melalui akun @killthedj, Marzuki menyatakan karena video Jogja Istimewa ini sudah viral dan banyak yang salah persepsi kepada dirinya, selaku pencipta lagu ia perlu melakukan klarifikasi.Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com

"Bahwa saya tidak akan pernah memberikan ijin kepada siapa pun lagu Jogja Istimewa tersebut digunakan untuk kampanye pilpres, baik itu pasangan nomer urut 01 maupun 02," ujarnya.

"Bagi saya, @javahiphop, dan sebagian besar warga Yogyakarta, pasti tahu sejarah dan kebanggaan pada lagu tersebut, itu kenapa saya tidak akan pernah mengganti liriknya untuk tujuan lain, baik komersil apalagi kampanye politik. Meskipun saya pendukung @jokowi saya tidak akan pernah mengkhianati nilai lagu tersebut dengan mengubah liriknya,"ujarnya.

Baca: Marzuki Kill The DJ Geram Lagunya Dipakai Timses Prabowo-Sandiaga

Marzuki juga mengatakan siapa pun yang mengubah lagu tersebut, membuat videonya, dan ikut menyebarkannya, dianggap telah melanggar undang-undang dan pihaknya bisa membawanya ke ranah hukum.

Berita terkait

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

8 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

8 hari lalu

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya

Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

9 hari lalu

Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.

Baca Selengkapnya

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

9 hari lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

9 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

10 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

12 hari lalu

Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.

Baca Selengkapnya

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

14 hari lalu

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.

Baca Selengkapnya