Pingsan di Pengadilan, Roro Fitria Merasa Diperlakukan Tak Adil

Sabtu, 6 Oktober 2018 14:05 WIB

Roro Fitria mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 Juni 2018. Roro Fitria membeli sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 4 juta ditambah uang jasa pengiriman sebesar Rp 1 juta. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara dalam sidang sidang tuntutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Oktober 2018.Mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Roro Fitria menangis dan sempat pingsan.

Pengacara Roro Fitria menilai tuntutan Jaksa tersebut tidak adil. “Tuntutan sekarang itu yang dialami oleh seluruh bangsa kita juga, adalah Pasal 112 dan 114 dikenakan kepada pengguna. Bagi kami tidak adil sekali pengguna dikenakan pasal tersebut dan disebut pengedar,” kata Asgar H Sjarfi .

Menurut pengacara Roro Fitria, kliennya diposisikan sebagai pengedar narkoba karena hasil tes urine negatif.

“Hasil tes lab urinenya negatif, itu bukan membuktikan bahwa dia pengedar. Sebenarnya keadilan bagi kami semua ahli yang paling ideal itu ada di tes assesment terpadu. Kalau semua ahli sudah dikumpulkan kita baru mendapat putusan yang seadil adilnya. Semoga nanti hakim bisa memutuskan seadil-adilnya,” paparnya.Artis Roro Fitria lemas dan jatuh pingsan usai pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi.

Berbeda dengan anggapan pihak pengacara Roro Fitria, jaksa mengatakan pasal yang dikenakan kepada Roro Fitria tidak otomatis menyimpulkannya sebagai pengedar. Tuntutan dari pasal tersebut, katanya, lebih kepada transaksi pembelian narkoba yang terbukti dilakukan Roro Fitria.

Advertising
Advertising

“Bukan berarti pengedar ya. Roro membeli dengan ada bukti transfer. Didukung bukti chat WA percakapannya, itu lah 114 pasalnya,” ungkap Maydarlis selaku JPU.

Baca: Roro Fitria Ditahan, Rumahnya Didatangi Utusan Nyi Roro Kidul?

Roro Fitria ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Polisi lebih dulu meringkus Wawan dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang diaku sebagai pesanan Roro.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

14 menit lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

7 Januari 2024

Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

Polres Jakarta Barat menyebut pria yang mengancam menembak Saipul Jamil bagian dari anggotanya

Baca Selengkapnya

Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya

Baca Selengkapnya

Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.

Baca Selengkapnya

Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

6 Januari 2024

Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

Asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba di halaman masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Apa yang dilakukan Saipul saat itu?

Baca Selengkapnya

Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

6 Januari 2024

Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

Kapolsek Tambora Komisaris Donny Harvida menyatakan pihaknya tetap memeriksa Saipul Jamil dalam kasus narkoba

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

6 Januari 2024

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari

Baca Selengkapnya

Alasan Ammar Zoni Terus Pakai Narkoba: Pelampiasan Masalah Keluarga

15 Desember 2023

Alasan Ammar Zoni Terus Pakai Narkoba: Pelampiasan Masalah Keluarga

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja untuk melampiaskan masalah keluarga yang sedang dihadapi.

Baca Selengkapnya

Ammar Zoni Diam saat Ditanya Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

14 Desember 2023

Ammar Zoni Diam saat Ditanya Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni bungkam saat ditemui di Polres Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya