Mulai Beradaptasi, Roro Fitria Masih Suka Menangis di Penjara

Reporter

Tabloid Bintang

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 26 Februari 2018 10:24 WIB

Akris Roro Fitria setelah melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 Februari 2018. Roro Fitria Roro dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Roro Fitria sudah mendekam selama dua pekan di tahanan Subdirektorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya. Roro Fitria disebut mulai beradaptasi dengan lingkungan sekitar.

Baca: Ini Kata Roro Fitria Soal Awalnya Terjerat Pelukan Narkoba

Irsan Gusfrianto, kuasa hukum Roro Fitria, menceritakan kondisi kliennya. Meski sudah bisa menyesuaikan diri, menurut Irsan, Roro masih sering menangis meratapi kesalahannya.

"Sudah mulai beradaptasi dengan lingkungan di dalam tahanan. Sedih ya, masih sedih sampai saat ini. Masih nangis-nangis," ujar Irsan Gusfrianto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.

Irsan menegaskan, sejauh ini, belum ada ketetapan bahwa kliennya positif menggunakan narkoba sebelum hasil tes lab dikeluarkan. Irsan juga membantah bahwa Roro Fitria merupakan pengedar.

"Saya yakini klien saya kapasitasnya di sini hanya pemakai yang kecanduan. Mengenai hasil tes rambut, itu belum disampaikan kepada kami. Belum keluar hasilnya. Maka, kami belum tahu hasilnya positif atau negatif," tutur Irsan Gusfrianto.

Roro Fitria ditangkap dalam kasus narkoba pada Rabu, 14 Februari 2018, di kediamannya, Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti sabu 2,4 gram.

Atas kasus ini, Roro Fitria dikenai Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

TABLOIDBINTANG.COM

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya