TEMPO Interaktif, Solo: Gambar bola dunia berada di dalam panci. Sepertinya tengah direbus. Kompornya juga menyala-nyala rata di pantat panci. Asap buihnya membumbung. Pelukisnya, Rabar D Pamungkas memberi judul gambar itu "Sampai Kapan?" Ini sebuah pertanyaan yang bagi pengunjung galeri Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT), Solo, langsung merujuk pada isu pemanasan global. Lukisan itu terhitung masih bisa diberi makna dibandingkan dengan sejumlah lukisan yang dipajang di galeri itu sejak Sabtu (11/8) hingga Minggu (19/8). Bagi penikmat seni rupa yang serius, tema pameran yang diusung 15 pelukis muda ini sudah tidak menarik. Komunitas Sanggar Kamar WC, begitu menyebut diri kelompok ini, memberi titel pameran "Maaf Hanya Sekedar Ada". Tak banyak yang melongok pameran ini, bisa jadi karena karya-karya yang dihadirkan biasa-biasa saja itu. Suasana sepi pameran seperti ini sudah biasa di Solo. Ini berbeda dengan jenis kesenian lain seperti tari. Seni rupa di Kota Solo nyaris tidak pernah beranjak dari tempat. Padahal berbagai upaya dilakukan, termasuk mengundang seniman sekelas Joko Pekik agar karya-karya seniman Solo terseret gerbong seniman kota lain. Pengamat seni Titus RPA membenarkan tidak adanya perubahan dalam kurun waktu satu dekade belakangan ini. Para seniman, terutama seniman muda yang tengah mendalami ilmunya di perguruan tinggi di sana, dinilai Titus hanya rindu pada aktivitas fisikal dengan pembayangan tema gerakan yang heroik namun lemah akar tumbuhnya. "Agaknya aktivitas kesenian fisikal, seperti pameran mereka anggap sebagai satu-satunya cara untuk menunjukkan keberadaannya. Mereka berulang-ulang melakukan aktivitas fisikal, tetapi yang diperoleh hanya keringat karena aktivitas ini tanpa dibarengi dengan kecerdasan dalam menangkap tema dan strategi," kata Titus yang memberikan pengantar pada selebaran pameran ini secara tajam. imron rosyid
Berita terkait
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN
3 menit lalu
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN
PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.