TEMPO.CO, Los Angeles - Perusahaan yang membuat website untuk Justin Bieber, Selena Gomez, dan Rihanna telah setuju untuk membayar US$ 1 juta. Mereka didakwa secara ilegal mengumpulkan data lebih dari 100 ribu anak.
Komisi Perdagangan Federal dalam gugatan yang diajukan pada hari Selasa, menuduh Artist Arena LLC, nama perusahaan itu, gagal untuk mendapatkan izin orang tua sebelum mengumpulkan data, seperti nama dan alamat e-mail dari anak-anak yang menjadi penggemar Bieber.
Juru bicara komisi, Claudia Bourne Farrell, mengatakan, perusahaan setuju membayar denda US$ 1 juta. Menurut dia, penyelesaian harus disetujui oleh seorang hakim.
Perusahaan ini diketahui mengelola situs RihannaNow.com, DemiLovatoFanClub.net, BieberFever.com, dan SelenaGomez.com. Data tidak benar dikumpulkan dari 101 ribu anak yang diperkirakan berusia 12 tahun ke bawah, sesuai dengan keluhan Komisi.
Di bawah perlindungan Undang-Undang Privasi Online Anak (COPPA), website perlu memberikan perlakuan khusus kepada anak-anak berusia 12 tahun ke bawah. Pengelola situs harus mendapatkan izin orang tua sebelum mengumpulkan informasi mengenai anak-anak.
Setelah gugatan, kini anak di bawah usia 12 tidak lagi bisa mendaftar untuk menjadi anggota 'Bieber Fever' di situs itu.
Komisi sedang dalam proses memperbarui aturan untuk lebih membatasi perusahaan dan Web dengan target kaum muda atau ditujukan untuk penonton muda. Kasus ini terjadi dua bulan setelah Google harus membayar US$ 22,5 juta untuk pelanggaran privasi. Google secara diam-diam melacak jutaan peselancar Web yang menggunakan browser Safari.
MAIL ONLINE | TRIP B
Terpopuler:
Malam Ini, Maroon 5 Goyang Jakarta
Tak Ada Antrean Panjang di Konser Maroon 5
Latief Sitepu: Masih Banyak Haji Muhidin Lain
Ello Tak Kena ''Wabah'' Adam Levine
Sekuel Sadako 3D Tayang Musim Panas 2013
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya