TEMPO.CO, Jakarta - Meredupnya bisnis ring back tone (RBT) membuat Asirindo, perusahaan yang mengelola hak perusahaan rekaman, kehilangan akal. Lembaga manajemen kolektif bagi produser dan perusahaan rekaman di Indonesia ini kemudian menyiasatinya dengan menggandeng perusahaan pemilik mesin karaoke.
Di Indonesia, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) dikenal sebagai asosiasi yang beranggotakan 69 perusahaan rekaman di seluruh Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu memproduksi dan bahkan mendistribusikan musik-musik produksi Indonesia serta musik-musik asing. Sebanyak 95 persen perusahaan rekaman aktif di Indonesia adalah anggota Asiri.
Asiri memiliki perusahaan afiliasi, yakni Asirindo yang mewakili anggota Asiri untuk mengurus lisensi kolektif. Jadi, dengan menjadi anggota Asiri, mereka mendapatkan manfaat dengan menerima penghasilan yang dibayarkan seluruh pengguna (user) musik di seluruh Indonesia kepada Asirindo.
Asirindo sendiri didirikan untuk mengelola hak-hak perusahaan rekaman. Beberapa perusahaan rekaman telah memberikan kuasa kepada Asirindo untuk mengelola hak-hak yang dimiliki atas phonogram, master rekaman, dan karya rekam suara sesuai dengan regulasi hak cipta di Indonesia.
Menurut Direktur Asirindo Jusak Irwan Sutiono, kerja sama ini bisa menyelamatkan potensi pemasukan atas hak mekanikal sebuah karya lagu. Dalam kerja sama berbentuk lisensi dari Asirindo ini, pihaknya bekerja sama dengan dua perusahaan, yakni Adab Alam Electronic dan Antelindo Utama.
"Dalam setahun, ada puluhan miliar rupiah yang hilang akibat pemakaian lagu asli tanpa izin di mesin-mesin karaoke. Harapan kami, kerja sama bisa mengatasi masalah yang dihadapi," kata Jusak.
Pemimpin di perusahaan label rekaman asing Warner Music Indonesia ini mengaku pemberian lisensi semacam itu sangat membantunya. Apalagi keuangan para perusahaan rekaman yang terseok-seok akibat berhentinya layanan RBT.
Dalam kerja sama ini, mesin-mesin karaoke dari dua perusahaan akan mendapatkan lisensi dan mesin-mesin itu menggunakan karya rekaman suara atau musik asli untuk pribadi. “Di luar dua perusahaan yang menggunakan rekaman suara asli penyanyi dan musisi, maka dianggap ilegal, tanpa izin, dan menjadi tindakan melawan hukum," katanya.
Sementara itu, karya-karya lagu yang masuk dalam lisensi, di antaranya berasal dari grup Slank, Ungu, Armada, Samsons, Geisha, Kotak, Lyla, dan penyanyi Agnes Monica, Syahrini, serta Judika.
Menurut Rocky Darmawan, perwakilan dari perusahaan Adab Alam, Elektronic dan Antelindo Utama yang diwakili oleh Ramlan Rusdijanto, adanya sistem lisensi ini membantu kemudahan mengelola karya rekaman suara asli atau musik asli yang dimiliki produser perusahaan rekaman. Dari sisi bisnis juga bagus dan masalah hak cipta terjamin.
EVIETA FADJAR
Berita terkait
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI
5 hari lalu
Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.
Baca SelengkapnyaKetahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya
5 hari lalu
Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.
Baca SelengkapnyaHari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual
5 hari lalu
Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?
Baca SelengkapnyaPublisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta
2 Maret 2024
Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.
Baca SelengkapnyaHindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum
15 Februari 2024
Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.
Baca Selengkapnya19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal
14 Februari 2024
YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?
Baca SelengkapnyaJungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA
1 Februari 2024
Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea
Baca SelengkapnyaApa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?
18 Januari 2024
Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.
Baca SelengkapnyaAndre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris
1 Januari 2024
Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.
Baca SelengkapnyaThe New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta
29 Desember 2023
The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.
Baca Selengkapnya