Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Netizen Heboh karena Julia Perez Unggah Ini

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Penyanyi Julia Perez memposting foto terbarunya dengan tampilan botak di akun instagramnya, @juliaperrezz. instagram.com
Penyanyi Julia Perez memposting foto terbarunya dengan tampilan botak di akun instagramnya, @juliaperrezz. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kegagalan Gloria Natapraja Hamel, 16 tahun untuk ambil bagian bersama pasukan pengibar sangsaka merah putih di istana memicu banyak kalangan netizen untuk angkat bicara.

Tak ketinggalan artis Indonesia Julia Perez ikut berkomentar dalam sebuah keterangan foto yang ia unggah di akun instagramnya. Jupe, sapaan akrab Julia mengunggah foto bergambar koran berbahasa Inggris berjudul “Mimpi gadis belia yang gagal karena hukum kewarganegaraan.

Menurut Jupe, jika anak terlahir dari orangtua dua warga negara mendapatkan hukum positif, ia memperoleh kewarganegaraan RI dengan sendirinya, sebelum menginjak usia 18 tahun. Karena itu seharusnya Gloria berhak mendapatkan haknya sebagai WNI.

"Dear Bapak Menpora, hukum positif kita mengatur bahwa anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia, dari ayah atau ibu yang memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan sendirinya berkewarganegaraan Republik Indonesia. (Ps 21 ayat (1) UU No. 12/2006). Anak ini pantas mendapatkan haknya sebagai WNI,” ujar Julia Perez dalam keterangan fotonya di Instagram, Selasa, 16 Agustus 2016.

Dua jam kemudian, unggahan foto Julia Perez di-repost oleh aktris blasteran Sophia Latjuba. Dengan keterangan foto yang sama, kekasih Ariel Noah itu menambahkan simbol gambar berupa jempol seakan mengamini pernyataan Jupe.

Banyak netizen yang mengkritisi pernyataan Jupe dan Sophia, salah satunya adalah Rahman Hasyim Syarkawi. Saat di cek di akun instagramnya, Rahman menulis bionya sebagai pegawai kantor Imigrasi. Rahman berujar apa yang disebutkan oleh Jupe yakni UU Nomor 12 Tahun 2006. Dan pada saat Gloria lahir, UU yang berlaku merupakan UU yang lama, yakni UU Nomor 62 Tahun 1958.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Di mana dalam UU Tersebut dikatakan jika Ayah WNA dalam kasus Gloria, ayahnya adalah Prancis dan Ibunya Indonesia, maka kewarganegaraan Gloria mengikuti ayahnya (Prancis),” ujar Rahman Hasyim dalam komentarnya.

Rahman menambahkan, Gloria yang terlahir pada 1999 diberikan pasal peralihan pada pasal 41 Nomor 12 Tahun 2006, dan diberikan waktu maksimal empat tahun untuk melaporkan dirinya agar memperoleh haknya sebagai WNI sesuai UU tersebut. Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Gloria maupun orangtuanya.

“Jika Gloria infin kembali menjadi WNI maka silakan Gloria mendaftarkan dirinya pada Kementerian Hukum dan HAM RI, karena setahu saya Gloria telah memenuhi syarat untuk menjadi WNI karena telah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut,” tutur Rahman.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.