TEMPO.CO, Jakarta - Kakak Stuart Collin, Wanda, dihadirkan sebagai saksi di sidang perceraian sang adik dengan Risty Tagor yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2016.
Lazimnya, saksi yang dihadirkan Stuart Collin akan memberatkan pihak Risty Tagor selaku penggugat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Risty Tagor merasa diuntungkan oleh keterangan yang disampaikan kakak iparnya di hadapan majelis hakim.
"Alhamdulillah kesaksian dari kakaknya Stu menguntungkan saya. Saksi semakin menunjukkan emosi Stu. Dia banyak sekali marah," ucap Risty Tagor, usai sidang.
"Alhamdulillah terbuka sendiri gimana emosionalnya Stu kepada saya," Risty Tagor menambahkan.
Sidang rencananya akan kembali digelar 11 Februari 2016 mendatang, masih dengan agenda keterangan saksi dan pengajuan bukti.