TEMPO.CO, Jakarta - Regina Adriane Saputri melaporkan kakak kandung Krisna Murti, Dewi, dan juga adiknya, Asih, ke Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Januari 2016.
Regina menganggap dua iparnya itu sudah keterlaluan, karena mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap dirinya. Seperti menyebut dirinya "Nyi Blorong" dan "kapal keruk".
"Kita punya hak bicara, tapi ini negara hukum, harus pakai aturan. Jangan kata-katain orang, seolah-olah sudah kenal," kata Regina, usai membuat laporan.
Regina merasa sangat terganggu dengan sebutan-sebutan negatif yang dialamatkan padanya.
"Terganggu dong. Saya tidak melihat itu siapa ya," katanya.
Lebih lanjut, Regina berkeyakinan bahwa ada pihak tertentu yang sengaja memancing di air keruh. Yakni memanfaatkan kakak dan adik Krisna Murti untuk menyerang dirinya.
"Pasti ada. Kita juga sudah tahu orangnya," ujar Regina.