Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Cara Mencegah Pembajakan Desain Grafis  

Editor

Harun Mahbub

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Desainer grafis kerap mengeluh karena hasil karyanya yang diunggah ke Internet digunakan, bahkan dijiplak, tanpa sepengetahuannya. "Masih banyak orang yang menganggap remeh hasil karya desainer grafis. Seharusnya kita lebih menghargai kreativitas mereka," kata Staf Ahli Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Erik Saropie.

Dia memberikan tip bagi desainer untuk melindungi hak cipta desain grafis di dunia maya seperti yang dipaparkannya dalam seminar Designer Speaks! di Bandung, Sabtu, 24 April 2014. Dalam kesempatan tersebut, Erik memberikan arahan untuk menghindari plagiarisme digital, khususnya pada desain grafis.

Pertama, pastikan info grafis dan data forensik desain digital dideskripsikan secara rinci. Desainer grafis perlu memberikan informasi terkait dengan karyanya yang diunggah ke Internet. Selain itu, harus jelas apakah karya tersebut boleh digunakan khalayak umum atau hanya kalangan terbatas.

"Misalnya, saat kita mengunggah karya ke Facebook, harus dipastikan bahwa foto atau desain yang kita unggah itu merujuk pada link akun pribadi kita," kata Erik.

Kedua, berikan watermark atau cap air sebagai tanda pada desain grafis. Ukurannya bisa sepenuh halaman atau hanya tanda kecil pada sudut desain. Selain itu, cap air dapat dibuat transparan maupun jelas. Tujuannya agar penjiplak kesulitan menghilangkan tandanya.

Ketiga, pencipta dapat mengunggah desain grafis dengan resolusi yang lebih rendah dari versi aslinya. Dengan demikian, pihak yang ingin menggunakan desain tersebut harus mencari sumber utama desain itu dan meminta izin pada pembuatnya. (Baca: Bisakah Lukisan Tangan Bertahan di Era Digital?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erik menambahkan, khusus desain grafis yang memiliki nilai ekonomi, semisal merek dagang, lebih baik didaftarkan hak ciptanya pada HKI. "Kalau sudah berpayung hukum, kan, tidak perlu ketakutan kena bajak, soalnya sudah dilindungi hak cipta," ujarnya. (Baca: Tren Desain Buatan Tangan Disukai Dibanding Mesin)

FATHIMAH SALMA ZAHIRAH

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler lainnya:
Jakarta, Kota dengan Pertumbuhan Terpesat Sedunia

Acer Iconia W4, Sabak 8 Inci Windows 8.1

Keluarga Tersangka Kasus JIS Tolak Otopsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

4 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

7 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

55 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.