TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melaporkan beberapa nama tempat karaoke ke Bareskrim Mabes Polri, band Radja menyatakan bahwa yang mereka adukan adalah pihak manajemen, bukan para artis yang memiliki tempat karoke tersebut.
Sekitar lima buah tempat karaoke yang diadukan Radja telah menggunakan lagu mereka yang berjudul Parah tanpa meminta izin terlebih dahulu. Beberapa di antaranya milik penyanyi dangdut Inul Daratista, penyanyi Rossa, dan Charli, vokalis Setia Band.
“Kami itu menyerang sistem manajemennya. Hubungan kami dengan Inul, Charlie baik-baik saja,” kata Ian Cassela dan Moldy, personel Radja, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 3 Januari 2014. “Manajemennya harus ditertibkan,” kata Moldy.
“Kita enggak ngejar pribadi mereka, tapi brand-nya sama sistem manajemen perusahaannya. Kita enggak masalah sebenernya sama orangnya. Kita udah ketemu sama Inul, enggak ada apa-apa,” ujar Ian.
Diketahuinya lagu Parah sudah tersebar di beberapa tempat karaoke berawal dari keisengan Ian Casella saat dirinya sedang berkaraoke dengan saudaranya. “Waktu itu iseng aja ketik P, A, R. Enggak tahunya keluar judul lagu Parah-nya Radja. Gue langsung tanya Moldy saat itu juga.”
Meski lagu ini sudah lama dibuat, tapi Radja memang belum pernah merilisnya secara resmi. “Kalau pihak Inul bilang dapat lagu ini dari YouTube. Di YouTube kan bukan buat komersil, tapi ini dari YouTube dipakai untuk kepentingan di tempat karoke,” kata Moldy lagi.
AISHA
Topik Terhangat
Teroris Ciputat | Tahun Baru 2014 | Jaminan Kesehatan | Elpiji Naik | Hakim Artidjo |
Berita Terpopuler
Muncul Petisi Tayangan YKS di Internet
Dibilang Biseksual, Miley Cyrus Cium Ryan Seacrest
Kanye West Akan Punya Mata Uang Sendiri
Terawang Hubungan Ariel-Sophia di 2014