TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunggu kehadiran Jamal Mirdad dalam sidang gugatan cerai oleh istrinya, Lydia Kandou, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Lydia mengungkapkan kehadiran Jamal masih ditunggu hingga pukul 16.00 WIB, sore ini.
"Kami masih menunggu pihak lain hadir," ujar pengacara Sri Purwani, Kamis, 25 April 2013. Ia menyatakan hakim meminta kehadiran kedua belah pihak untuk memulai sidang.
"Aturannya para pihak lengkap, baru mulai sidang. Ditunggu sampai jam 4 sore," ujarnya. Sri sudah hadir di persidangan sejak siang tadi untuk mendampingi kliennya, Lydia Kandou.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mathius Samiaji, menyatakan Jamal Mirdad akan kehilangan hak untuk membela kepentingannya bila tak hadir lagi dari sidang. "Kami tak bisa memaksa ia untuk hadir, tapi haknya hilang," ujarnya.
Ia menyatakan proses sidang perdana gugatan cerai artis ini tergantung hakim yang memimpin jalannya sidang. "Kalau ditunda lagi, berarti hakimnya toleran. Kalau saya akan lanjut tanpa kehadiran tergugat," ujar Samiaji.
Pekan lalu, PN Jakarta Selatan hendak memulai proses gugatan sidang bintang film Ramadhan dan Ramona ini. Namun, sidang ditunda karena Jamal Mirdad tak hadir. Agenda sidang ini adalah meneliti keabsahan kuasa hukum kedua belah pihak.
"Apakah kuasanya sah. Dilihat kartu identitasnya, surat kuasanya, hanya itu saja," ujar Mathias. Agenda selanjutnya adalah memulai mediasi antara kedua belah pihak.
Rumah tangga keduanya runtuh setelah menikah 26 tahun. Gugatan cerai dilayangkan oleh Lydia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 April lalu. Jamal kini mulai terjun ke politik.
M. ANDI PERDANA
Berita Lain:
Menara Masjid Ummayah di Aleppo Dihancurkan
Solar Langka, Bus Mogok Operasi
Marquez Ogah Bicarakan Gelar Juara MotoGP
Luis Suarez Siap Meninggalkan Liverpool