TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram, Cut Intan Nabila terus menuai reaksi dari berbagai kalangan usai suaminya, Armor Toreador, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor. Sebelumnya, Armor ditangkap pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan, setelah rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasannya viral di media sosial.
Rekaman yang diunggah Intan tersebut memperlihatkan momen ketika Armor menganiayanya di atas kasur dalam kamar tidur mereka. Bahkan, dalam kejadian itu, anak mereka yang belum genap berusia satu bulan turut menjadi korban ketika sang ayah secara tidak sengaja menendangnya saat menyerang Intan.
Rekaman yang diunggah di Instagram @cut.intannabila kemarin itu telah ditonton lebih dari 200 juta kali dan memicu jutaan kecaman dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para selebritas.
Cut Intan Nabila Banjir Dukungan dan Saran untuk Tak Toleransi KDRT
Salah satu pesohor yang angkat bicara adalah Umi Pipik, istri mendiang Uje. Melalui unggahan di Instagram @ummi_pipik pada Rabu, 14 Agustus 2024, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini. Menurut Umi Pipik, perempuan diibaratkan perhiasan dunia. Mereka makhluk yang tegar dan kuat dalam menjalani kehidupan, tetapi juga bisa menjadi rentan dan rapuh.
Umi Pipik kemudian menekankankan bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini, namun suami seharusnya mengingat segala kebaikan istri yang telah merawat dan mendidik anak-anak, serta melayani suami dengan tulus. “Ingatlah juga kebaikan seorang istri yang sudah merawatmu, menghidangkan makanan di atas meja, mencuci pakaianmu, serta mendidik anak-anakmu,” tulis ibu dari aktor Abidzar Al-Ghifari itu.
Umi Pipik lalu mengutip ayat Al Qur'an dari surat An Nisa ayat 19, yang menegaskan bahwa tidak dibenarkan seorang suami menyakiti istrinya. Ia menulis, "Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaulah dengan mereka secara patut.”
Selanjutnya kata Prilly Latuconsina >>>