Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayu Ting Ting Siap Menjadi Istri Prajurit TNI, Berikut Prosedur dan 19 Syarat Menikah dengan Anggota TNI

image-gnews
Ayu Ting Ting dan tunangannya, Muhammad Fardhana. Foto: TikTok.
Ayu Ting Ting dan tunangannya, Muhammad Fardhana. Foto: TikTok.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting atau Ayu Rosmalia belum lama ini melakukan proses lamaran dengan Lettu Muhammad Fardhana.

Ayu Ting Ting mengatakan acara lamarannya dengan pria yang akrab disapa Dhana itu berjalan dengan lancar. Keduanya memang sepakat untuk menggelar acara lamaran secara tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga. "Nanti kalau sudah waktunya pasti dikabarin," kata Ayu Ting Ting.

Menjadi seorang prajurit TNI yang akan menikah harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Tak hanya menjadi anggota TNI saja yang punya konsekuensi dalam berperilaku. Menjadi istri seorang prajurit TNI pun menanggung tanggung jawab yang tak mudah. 

Pasca menikah, istri dari para prajurit TNI akan tergabung dalam organisasi bernama Persit (persatuan istri tentara) Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini untuk TNI AU, dan Jalasenastri untuk TNI AL. 

Harus ada syarat dan kesiapan dalam memiliki suami TNI, sebab, menjadi pendamping tentara negara ini harus siap menerima risiko yang diterima. Dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014, prajurit TNI hanya diizinkan untuk mempunyai seorang istri atau suami. Prajurit pun dilarang menikah saat masih sedang menempuh pendidikan. 

Selain itu, prajurit wanita TNI dilarang menikah dengan prajurit TNI pria yang lebih rendah dari golongan kepangkatannya. Terdapat juga peraturan bahwa diperlukan melampirkan surat keterangan status belum pernah kawin atau janda/duda dari pejabat yang berwenang, serta surat keterangan cerai/kematian suami dari calon istri atau surat keterangan cerai/kematian istri dari calon suami jika mereka janda/duda.

Dilansir dari laman kemhan.go.id, berikut ada 19 syarat yang harus dipenuhi pasangan suami atau istri anggotaTNI.

1. Surat permohonan izin menikah ini diurus bersama dengan calon suami sebagai prajurit TNI. Surat ini harus ditanda tangani oleh komandan kompi dan harus diperbanyak hingga 10 lembar.

2. Surat persetujuan dari Atasan langsung

3. SKCK Calon Suami/Istri orang tua/wali dari Kepolisian

4. Surat Keterangan dokter Calon Suami/Istri

5. Surat tanda kesanggupan calon istri

6. Surat kesanggupan ini harus diketahui oleh aparat desa setempat dan ditanda tangani oleh calon istri diatas materai 6000.

7. Surat persetujuan dari orang tua/wali Calon Suami/Istri

8. Selain ditandatangani oleh orang tua, surat persetujuan ini juga harus diketahui oleh aparat desa tempat domisili orang tua/wali calon istri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Surat keterangan belum pernah kawin dari Kepala Bagian Personel

10. Surat keterangan ini harus diketahui oleh aparat desa dan KUA setempat

11. Surat Keterangan untuk nikah Suami/Istri dari Kelurahan

12. Surat keterangan cerai/kematian suami dari calon istri atau surat keterangan cerai/kematian istri dan calon suami apabila mereka sudah janda/duda. 

13. Surat Keterangan asal usul Suami/Istri dari Kelurahan

14. Surat Keterangan tentang orang tua Suami/Istri dari Kelurahan

15. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA

16. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar prajurit yang bersangkutan dan calon istri/suami

17. Surat Keterangan dari instansi jika Suami/Istri bekerja

18. Izin akan diberikan jika pernikahan itu menampakkan prospek kebahagiaan, kesejahteraan dan keharmonisan bagi calon suami atau istri yang bersangkutan dan tidak memberi dampak negatif yang mengakibatkan kerugiaan dalam kedinasan. 

19. Setelah diberikan izin, keduanya akan mendapatkan bukti tertulis berupa Surat Pendapat Pejabat Agama (SPPA) dan diwajibkan menghadap komandan atau atasan dan pejabat agama di satuan masing-masing untuk mendapat bimbingan pernikahan. Surat izin tersebut hanya berlaku selama enam bulan terhitung sejak tanggal dikeluarkan surat tersebut. 

MYESHA FATINA RACHMAN  I   NAOMY A. NUGRAHENI

Pilihan Editor: Unggah Foto Lamaran Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Umi Kalsum Tulis Doa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

8 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

11 hari lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

15 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

17 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution memberikan keterangan saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu pagi, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

Edy Rahmayadi mengambil formulir untuk maju dalam Pilgub Sumut 2024 di DPD PDIP Sumatera Utara. Kompetitor Bobby Nasution?


Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

19 hari lalu

Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Kiky Saputri, dan Muhammad Khairi. Foto: Instagram/@kikysaputri
Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

Kiky Saputri ramai dikritik netizen karena menyebut nama Ayu Ting Ting di depan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

21 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

21 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.