Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yadi Sembako Terjerat Kasus Penipuan Rp 200 Juta: Semua karena Janji Gus Anom

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Yadi Timo. Youtube Maia Al El Dul TV.
Yadi Timo. Youtube Maia Al El Dul TV.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian, Yadi Sembako buka suara soal kasus penipuan senilai Rp 200 juta yang menyeret namanya baru-baru ini. Dia menjelaskan kronologi lengkap soal kasus tersebut kepada Maia Estianty dalam kanal YouTube MAIA ALELDUL TV pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Menurut Yadi Timo Dana untuk Peluncuran PT

Sebagai informasi, namanya tercatat dalam laporan polisi 12 September 2023 sebagai terduga penipuan penggelapan. Menurut dia, masalah ini bermula ketika Gus Anom ingin menggelar acara peluncuran PT Gudang Artis yang dijalankan bersama Yadi pada 26 Agustus 2023.

"Ada satu acara yang kebetulan itu ada seseorang yang menjadi komisaris menunjuk saya untuk jadi direktur. Terus menjadi penanggung jawab suatu acara, yang acara itu Pesta Rakyat, baru diadakan oleh PT baru sebulan ini," tutur Yadi Sembako.

Saat ditanya soal modal oleh Maia Estianty, begini jawaban Yadi Sembako, "Di situ ada memang modal tertulis, tapi katanya komisaris nunggu dana dulu nanti dimasukkan kok. Jadi formalitas harus ada pemegang saham. Saya diyakinkan dana itu masuk kalau ada investor setor dana."

Menurut pengakuan laki-laki berusia 50 tahun itu, acara dibuat sekaligus untuk meluncurkan perusahaan baru, yakni PT Gudang Artis. Perusahaan yang didirikan oleh sosok komisaris dan guru Yadi Sembako, yakni Gus Anom.

"Historisnya saya kenal beliau adalah guru pengajian, guru sholawatan, jadi saya ya yakin aja masa mau bohong atau bohongin sih karena saya selalu positive thinking, apalagi saya kenal sejak 2019," tutur Yadi.

Namun, setelah mengenal Gus Anom, mereka justru mendirikan perusahaan. Mendapatkan tawaran itu, Yadi Sembako optimis untuk meningkatkan pundi-pundi keuangannya juga saat sepi job usai pandemi. 

Gus Anom dan Yadi Sembako. Foto: Instagram/@gusanoom

Awalnya Yadi Sembako Ingin Cari Berkah

Aktor tersebut mengaku bahwa semua rencanya itu dilakukan lantaran ingin mencari berkah dan rezeki demi anak istrinya. Dia pun mempercayai iming-iming Gus Anom begitu saja tanpa mengetahui dampak hukum yang terjadi di kemudian hari.

"Saya tambah yakin aja sama beliau kalau ada investor yang mau masuk. Saya menjadi jamaahnya dan yakin saja karena banyak teman-teman dari kalangan artis yang ikut, tapi akhirnya yang lain mundur," katanya.

Gus Anom Tinggal di Rumah Yadi Sembako

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ternyata, sosok yang diduga menipu Yadi Sembako itu sempat tinggal di rumahnya karena hubungan keduanya yang cukup dekat. Yadi mengaku kalau Gus Anom tinggal di rumahnya selama 8 bulan sambil menjalankan bisnisnya. 

Gus Anom mengaku punya berbagai bisnis, seperti sarang walet, tambang, nikel. Meski begitu, Yadi sendiri belum melihatnya secara langsung. "Tenang aja Yadi, ada orang kuat di belakang saya, nanti kita selesaikan dan bayar semuanya," tutur Yadi mengulang pernyataan Gus Anom untuk meyakinkannya.

Yadi Sembako Disomasi karena Tertipu Gus Anom

Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana ke Polres Tangerang Selatan. Adri Permana merupakan EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta rakyat yang digelar perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong senilai Rp 198 juta kepada Adri. Akibat permasalahan ini, Yadi Sembako dijerat dengan pasal 372 dan 378 mengenai Penipuan dan Penggelapan. Bertugas sebagai penanggung jawab acara, Yadi Semabako mengakui bahwa dia belum membayar artis-artis yang hadir, EO, dan catering.

"Saya enggak berani pegang acara bernilai ratusan juta. Ini karena diyakinkan ada investor yang masuk. Ini bidang saya, masa saya enggak bisa sih menyelanggarakan acara ini. Saya itu fokusnya ke acaranya karena dana dia meyakinkan dengan bilang bakal ada investor yang masuk," ujar Yadi Sembako.

Saat ini, Yadi Sembako sendiri memutuskan untuk melaporkan Gus Anom ke polisi. "Kenapa saya laporkan Gus Anom? Karena dari dia lah saya diiming-imingi ada dana yang masuk," kata Yadi Sembako. "Saya dijanjikan ada dana yang masuk, makanya saya mau."

Ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengikuti perintah Gus Anom. "Saya diperintahkan, diarahkan, semuanya atas arahan dan perintah dia. Saya enggak berani nyebarin cek sendirian kalau enggak ada arahan beliau," kata Yadi Sembako.

Pilihan Editor: Yadi Sembako Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Cek Kosong: Perintah Komisaris

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

8 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

16 jam lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

2 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.