Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan KDRT Jonathan Majors Makin Melebar, Terungkap Insiden Saat Syuting Loki

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Jonathan Majors. REUTERS
Jonathan Majors. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor pemeran Kang the Conqueror di film Marvel, Jonathan Majors menghadapi laporan baru terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap pacarnya. Kejaksaan Distrik Manhattan meyakini insiden yang dilaporkan ke polisi London tahun lalu tersebut relevan dengan tuduhan KDRT yang mereka lakukan saat ini.

Bintang Ant-Man and the Wasp: Quantumania ditangkap pada 25 Maret 2023 di Manhattan, New York. Jonathan Majors diduga melakukan penyerangan dan pelecehan, menyusul dugaan perselisihan rumah tangga dengan pacarnya saat itu, Grace Jabbari.

Jaksa Temukan Bukti Baru Jonathan Majors Lakukan KDRT Saat Syuting Loki Tahun Lalu

Dalam pengajuan baru setebal 115 halaman yang diperoleh Variety, jaksa mengatakan mereka berusaha mendapatkan salinan laporan Polisi Metropolitan London mulai September 2022. Meskipun tidak jelas apa isi laporan itu, pengajuan tersebut merujuk pada perawatan medis yang diperoleh Grace Jabbari pada saat itu. Namun dugaan insiden tersebut terjadi tahun lalu di Stadion Molineux, sebuah stadion sepak bola di Wolverhampton, Inggris.

Grace Jabbari adalah warga negara Inggris, dan Jonathan Majors berada di London selama periode tersebut, syuting serial Marvel, Loki Season 2. Syuting untuk Loki Season 2 berlangsung antara Juni dan Oktober 2022.

Perkembangan kasus ini terjadi sehari sebelum Jonathan Majors harus kembali ke pengadilan atas kasus KDRT. Sidang pada Rabu, 25 Oktober 2023 diharapkan menjadi salah satu sidang praperadilan terakhir sebelum hakim memutuskan apakah akan melanjutkan atau membatalkan kasus tersebut.

Pengajuan bukti baru dari kantor Kejaksaan Distrik Manhattan ini merupakan tanggapan atas mosi Jonathan Majors untuk membatalkan kasus tersebut. Jonathan Majors telah mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan yang dilayangkan terhadapnya, sementara tuduhan pencekikan dibatalkan.

Kronologi Dugaan KDRT Jonathan Majors Sebelum Ditangkap

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa merilis rincian baru tentang peristiwa yang menyebabkan penangkapan Jonathan Majors. Pada 25 Maret 2023, dia dan Grace Jabbari menggunakan layanan mobil pribadi dari pesta di Brooklyn ke apartemen mereka di Chelsea, menurut laporan. Grace Jabbari, yang bekerja sebagai pelatih gerakan bersama Jonathan Majors di film Ant-Man and the Wasp: Quantumania, melihat pesan teks di telepon Jonathan Majors yang berbunyi, “Seandainya aku menciummu sekarang.”

Grace Jabbari diduga mengambil telepon dari tangannya untuk melihat siapa yang mengirim pesan tersebut. Jonathan Majors kemudian mulai meraih sisi kanan tubuh Grace Jabbari dan melepaskan jari tengah kanan Grace Jabbari dari telepon, menyebabkan memar, bengkak, dan rasa sakit yang luar biasa.

"Jonathan Majors kemudian meraih lengan dan tangan kanan Grace Jabbari dan mulai memelintir lengan bawahnya, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa pada jari dan lengannya. Terdakwa kemudian memukul telinga kanan Grace Jabbari, menyebabkan luka di bagian belakang telinga dan rasa sakit yang luar biasa," demikian isi laporan pengaduan.

Setelah mengambil teleponnya, Jonathan Majors keluar dari kendaraan dan Grace Jabbari berusaha mengikuti aktor tersebut. "Saat itulah terdakwa (Jonathan Majors) menangkapnya, mengangkatnya, dan melemparkannya kembali ke dalam (mobil). (Grace Jabbari) menderita rasa sakit yang parah, termasuk jari patah, memar di sekujur tubuhnya, luka robek di belakang telinga kanannya, dan benjolan di kepala,” sesuai dengan pengajuan.

VARIETY | TMZ

Pilihan Editor: Terungkap Isi Pesan Korban Dugaan Kekerasan, Jonathan Majors Disebut Tidak Bersalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

4 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

6 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

8 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

10 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

10 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

12 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

27 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.