Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indosiar Tempuh Jalur Hukum Bagi Netizen yang Masih Gunakan Template dan Logo Mereka

image-gnews
Logo Indosiar. wikipedia.org
Logo Indosiar. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akun Instagram resmi Indosiar mengunggah tanggapan resmi mereka atas parodi jasa keliling yang viral di publik pada Rabu, 5 Juli 2023. Pada unggahan jasa keliling, masyarakat biasanya menggunakan logo resmi Indosiar, yang diplesetkan meski belum mengantungi izin dari stasiun televisi tersebut.

Parodi yang dilakukan oleh masyarakat terinspirasi dari salah satu sinetron keluaran Indosiar yang berjudul Jasa Fhoto Copy Keliling. Konten-konten itu diunggah di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Beberapa parodi yang dilakukan, seperti jasa bapak keliling, jasa perosotan keliling, jasa WC keliling, dan masih banyak lagi. Ada pun ciri khas dari konten yang diunggah, yaitu dengan menempelkan logo mirip Indosiar di bagian kiri atas video, tentu diplesetkan.

Larang Penggunaan Logo, Simbol, Motto, dan Program Indosiar

Belakangan, konten parodi yang beredar malah ke arah yang tidak senonoh dan berbau pornografi. Menanggapi hal tersebut, Indosiar melarang penggunaan logo, simbol, motto, dan program mereka jika tidak mengantongi izin resmi.

"Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program Indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama, peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif Indosiar," tulis perusahaan TV @indosiar dalam unggahan kemarin. 

Sinetron Indosiar. Foto: Youtube Indosiar.

Mereka beranggapan bahwa pelarangan ini sesuai dengan hak kekayaan intelektual yang dimiliki Indosiar sehingga tidak dapat sembarangan digunakan untuk kepentingan pribadi atau pun publikasi media lain tanpa izin resmi. Indosiar juga mengungkapkan akan menempuh jalur hukum jika pelanggaran atas aset mereka masih dilakukan oleh publik. "Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, Indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis admin Indosiar.

Netizen Berikan Ragam Tanggapan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unggahan Indosiar itu menuai beragam respon dari publik. Kebanyakan netizen mengkritisi Indosiar dan berpendapat harusnya stasiun televisi itu kembali mengevaluasi kualitas program mereka sehingga tidak menjadi bumerang.

"Benar ada yang mengatakan kalau pendidikan di Indonesia itu enggak penting, soalnya selain di lingkungan sekolahan orang-orang enggak ada tanggung jawab moral untuk mendidik termasuk program-program media. Ini hendaknya dijadikan evaluasi besar-besaran bagi Indonsiar untuk menciptakan program-program berkualitas bukan hanya mengejar profit belaka. Fenomena maraknya parodi program TV ini bukannya itu kritik sosial untuk memperbaiki dan refleksi diri?" tutur @gooard*** di Instagram.

GABRIELLA AMANDA

Pilihan Editor: Indosiar Siarkan Eksklusif Semua Rangkaian Nikah Rizky Billar - Lesty Kejora

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

10 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

22 jam lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

1 hari lalu

Sejumlah dukungan moril untuk Rizky Nazar datang dari lingkaran pertemanannya, termasuk dari Syifa Hadju/Foto: Instagram/Syifa Hadju
Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

Setelah Salshabilla Adriani, kini giliaran Rizky Nazar yang klarifikasi isu cinlok


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

1 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

1 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

1 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

1 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.