Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kali Tertangkap karena DUI, Sidang Pertama Shin Hye Sung SHINHWA Digelar 6 April 2023

image-gnews
Shin Hye Sung. Foto: Instagram.
Shin Hye Sung. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota grup idola K-Pop generasi pertama SHINHWA, Shin Hye Sung akan menjalani sidang pertama atas pelanggaran kasus menyetir di bawah pengaruh alkohol (DUI) yang dilakukan kedua kalinya pada Oktober 2022.  Dikutip melalui Kbizoom, hakim Pengadilan Divisi 4 Kriminal Pengadilan Distrik Seoul Timur, Lee Min Ji mengatakan bahwa sidang pertama akan dilangsungkan pada Kamis, 6 April 2023. 

Shin Hye Sung SHINHWA Setir Mobil Orang Lain Saat Mabuk Alkohol

Melansir informasi yang terdapat di Soompi, pada 11 Oktober 2022 lalu, Shin Hye Sung ditangkap karena bertindak tidak kooperatif saat diminta melakukan pengukuran kadar alkohol dalam darah menggunakan tes tiup. Pada hari kejadian, Shin Hye Sung melakukan acara makan malam bersama dengan temannya.

Anggota boy band generasi pertama ini awalnya menggunakan supir pengganti untuk mengantar temannya ke daerah Seongnam. Setelah itu, Shin Hye Sung memilih untuk menyetir sendiri sejauh 10 kilometer.

Dilansir dari Soompi dan Korea Joongang Daily, pihak kepolisian awalnya memndapatkan laporan soal mobil yang dicuri dan ditemukan di daerah Songa, Seoul. Shin Hye Sung ditemukan tertidur di dalam mobil dan menolak untuk melakukan tes tiup.

Shin Hye Sung, anggota boy band Korea Selatan Shinhwa. Foto: Instagram/@shinhyesung_official.

Menanggapi kelalaian tersebut, agensi dari Shin Hye Sung mengkonfirmasi hal yang dilakukan sang artis dalam pernyataan resminya. "Perilaku yang dilakukan oleh Shin Hye Sung tidak dapat dibenarkan karena menyetir di bawah pengaruh (alkohol) dan mengemudikan mobil milik orang lain. Kami memohon maaf sedalam-dalamnya," tulis agensi dikutip dari Soompi.

Shin Hye Sung Bukan Pertama Kali Ini Menyetir dalam Pengaruh Alkohol

Dilansir di Spot TV News, kelalaian menyetir di bawah pengaruh alkohol sudah pernah dilakukan oleh Shin Hye Sung pada 2007. Dirinya pernah ditangkap menyetir sejauh 400 meter di daerah Apgujeong, Seoul. Pada saat itu, kadar alkohol yang ditemukan dalam dirinya adalah 0.097% dan membuat surat izin mengemudinya ditangguhkan.

Skandal menyetir di bawah pengaruh alkohol memberikan dampak pada karier Shin Hye Sung di dunia hiburan. Saat ini publik menunggu hasil pengadilan skandal yang melibatkan sang artis.

 

GABRIELLA AMANDA| KBIZOOM | SOOMPI | KOREA JOONGANG DAILY | SPOT TV NEWS

Pilihan Editor: Shin Hye Sung Shinhwa Ditangkap karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

5 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Selain Ikan Tongkol, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Asam Urat

5 hari lalu

Ilustrasi asparagus. Simplyrecipes
Selain Ikan Tongkol, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Asam Urat

Tak hanya ikan tongkol, berikut daftar makanan lain yang perlu dihindari bagi penderita asam urat.


Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bau badan. shutterstock.com
Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.


Profil Lee Areum Bintang K-Pop Eks Member T-Ara yang Menapaki 30 Tahun Hari Ini

16 hari lalu

Areum T-ARA. Foto: Instagram.
Profil Lee Areum Bintang K-Pop Eks Member T-Ara yang Menapaki 30 Tahun Hari Ini

Diketahui bahwa Lee Areum, bintang K-Pop dari T-ARA yang menikah sejak 2019 juga mengalami KDRT sepanjang pernikahannya.


Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

17 hari lalu

Ilustrasi Asam Lambung.(TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

Bagi penderita asam lambung penting untuk menghindari beberapa minuman yang dapat memperburuk penyakit ini.


Mengenal Tori Kelly, Penyanyi Amerika yang Berkolaborasi dengan Kim Chae Won Le Sserafim

19 hari lalu

Tori Kelly (Instagram/@torikelly)
Mengenal Tori Kelly, Penyanyi Amerika yang Berkolaborasi dengan Kim Chae Won Le Sserafim

Tori Kelly meluncurkan album terbarunya berjudul Tori


Saran Dokter agar Tak Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran

28 hari lalu

Ilustrasi Mabuk Perjalanan. mymed.com
Saran Dokter agar Tak Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran

Perjalanan mudik Lebaran mungkin tidak menyenangkan bagi sebagian orang yang mudah mabuk perjalanan. Simak saran dokter untuk mengatasinya.


Highlight Dapatkan Kembali Hak Atas Nama Grup Beast Setelah 8 Tahun

33 hari lalu

Grup idola K-pop Highlight. Foto: Instagram/@highlight_auent
Highlight Dapatkan Kembali Hak Atas Nama Grup Beast Setelah 8 Tahun

Highlight akhirnya mendapatkan kembali hak atas nama asli grup mereka, Beast, setelah 8 tahun lalu mengakhiri kontrak dengan Cube Entertainment.


Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

43 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

Pengemudi Pajero Sport, yang kini telah ditahan, dikenakan pasal 310 karena kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.