Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angelina Sondakh Benci Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto, Tapi Itu Dulu...

image-gnews
Potongan video Angelina Sondakh, Novel Baswedan, dan Bambang Widjojanto. FOTO/Youtube/Novel Baswedan
Potongan video Angelina Sondakh, Novel Baswedan, dan Bambang Widjojanto. FOTO/Youtube/Novel Baswedan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada video YouTube dalam kanal Novel Baswedan, Novel Baswedan bersama Bambang Widjojanto (BW) menghadirkan Angelina Sondakh (Angie) untuk berbincang mengenai kehidupannya yang sudah lebih baik dari sebelumnya.

Awalnya, Novel mengaku bahwa ia kerap berinteraksi dengan orang yang tersandung kasus korupsi. Namun, orang yang setelah menjalani hukuman, lalu berhijrah menjadi lebih baik, tidak banyak, salah satunya adalah Angie. 

Baca: Angelina Sondakh dan Rahasia di Tangannya

Saat berbincang di depan Novel dan BW, ia mengaku merasa deg-degan atau menyebutnya dengan istilah “ngeri-ngeri sedap”. Sebab, sekitar 11-12 tahun lalu, ketika Angie terjerat korupsi, Novel merupakan penyidiknya, sedangkan BW sebagai mantan ketua KPK kala itu. "Dulu saya benci," kata Angelina Sondakh. Namun, berkat keduanya, Angie mengaku dapat berubah lebih baik seperti sekarang. 

“Bagian ‘sedap’ dari ‘ngeri-ngeri sedap’ adalah hikmah perubahan saya menjadi lebih baik,” ucap Angie. "Mengapa hukuman vonis saya lama," katanya, sambil tertawa.

Diketahui, Angie merupakan Putri Indonesia 2001 dan artis tanah air yang memilih terjun dalam dunia politik. Sebab, latar belakang keluarganya yang banyak berkecimpung dalam politik. Selain itu, ia memilih masuk dalam dunia politik lantaran pernah menjadi pembawa acara Who Wants to Be a President sehingga kerap bertemu ketua partai dan jajarannya.

Dari sini, ia ditarik untuk bergabung dalam Partai Demokrat menjadi anggota DPR Komisi X terkait bidang pendidikan. Tak hanya itu, Angie yang kala itu masih berusia sekitar 24-25 tahun memiliki mimpi besar menyelamatkan habitat orang utan di Kalimantan dan Sumatra. Ditambah pula dengan aktifnya Angie bergabung dalam komunitas lingkungan hidup sehingga semakin memantapkan dirinya untuk melaju di dunia politik. 

Angie mengaku ketika lima tahun pertama menjadi anggota DPR semua masih berjalan baik, tetapi setelah itu, mimpi terbesarnya menyelamatkan orang utan tidak tercapai. Meskipun, kala itu, petisi yang ia buat tentang mimpinya pernah dibawa sampai sidang paripurna, tetapi berakhir dengan diacuhkan. 

Selain sebagai politisi, Angie juga menjadi pendiri Women Act for Humanity and Environment. Di bidang olahraga, ia juga menjadi Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Indonesia (Percasi) dan Pengurus Besar Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina). Ia pun mengaku lebih nyaman menggeluti hal tersebut daripada bermain catur dan tinju di dunia politik.  “Bermain catur dan tinju di dunia politik tidak ada aturan,” sambung BW.

Lebih lanjut, Novel bertanya mengenai perubahan Angie selama proses menjalani hukuman yang ternyata sampai dapat menghafal Al-Quran. Dahulu, Angie merasa bahwa ketika ia ingin mengatakan hal sebenarnya tentang kasus korupsinya, tetapi ia tidak memiliki ruang yang tepat. Sampai akhirnya, ia menyadari bahwa lebih nyaman mengaku dan mengadu semua hal kepada Allah karena modalnya pun hanya sajadah, air wudhu, dan mukena. 

Angie mengaku bisa menceritakan semua hal kepada Allah, tanpa ada judgment sehingga ia merasa nyaman dan mengantarkannya menemukan nur atau cahaya yang membuatnya menjadi dirinya sendiri. Ia melakukan itu semua tanpa perlu membuktikan dirinya salah atau benar. Sebab, semua hal tentang kebenaran hanya diatur dalam Al-Quran, firman Allah yang paling suci.

Saat Angelina Sondakh berada di titik terendah menjalani proses hukumannya, ia mengaku sangat membenci Novel Baswedan dan BW. Namun, pada titik tersebut, ia menulis nama-nama yang ia benci di sebuah kertas. Sebab, ia akan terus mengingat dan merangkai bahwa terkadang seseorang menemukan Allah dan berubah menjadi lebih baik dapat melalui orang yang mungkin awalnya ia benci pada awalnya. Angie pun sadar bahwa semua jawaban untuk menemukan Allah semasa hidupnya memang harus melalui pertemuannya dengan Novel dan BW dalam meja persidangan atas kasus korupsi yang menjeratnya.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: 45 Tahun Kehidupan Angelina Sondakh, Lika-Liku Puteri Indonesia Hingga Terjun Dunia Politik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

16 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

2 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

3 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Perempuan Pro-Birokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di Menteng, Jakarta, (24/07). Gerakan ini merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

3 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

4 hari lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati (tiga dari kiri) mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Sragen 2024-2029 lewat Partai Demokrat Sragen, Jawa Tengah, Senin, 22 April 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Timses Untung Wina Sukowati)
Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

Putri keempat mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati, berencana maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

4 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.