TEMPO.CO, Jakarta - Putri sulung Nikita Mirzani, berinisial L, memberikan pembelaanterhadap ibunya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten. Pembelaan L itu disampaikan ketika mendapat cibiran warganet saat melakukan siaran langsung untuk menjual produk kecantikan, milik ibunya pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Terlihat dengan jelas sikap kesal L saat ada netizen yang memberikan emotikon dan kalimat mencibir ibunya. Ia menyebutkan ibunya tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik, seperti yang dituduhkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, pria pelapor Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Banten. tersebut. Bahkan, ia mengatakan jika yang seharusnya ditahan bukan lah Nikita Mirzani.
"Teriak-teriak? Karena dia nggak salah ya please! Yang harusnya dimasukin itu harusnya orang yang di sebelahnya itu. Bukannya mama saya ya," kata L. "Mama saya itu teriak-teriak karena nggak terima soalnya dia nggak salah. Kamu kalau juga digituin bakal teriak-teriak kok," katanya menambahkan.
L mengatakan jika apa yang dilontarkan oleh ibundanya sesuai dengan fakta dan berdasarkan bukti kebenarannya. "Apa yang keluar dari mulut dia (Nikita Mirzani) itu juga selalu benar, tapi orang itu nggak suka diumbar-umbar," ujar L.
Sebagai anak, ia mengaku sedih mengetahui ibunya ditahan. Tapi putri sulung Nikita ini yakin ibu merupakan sosok perempuan tegar. "Terus kalau mama saya ditangkap kenapa? Mama saya wanita kuat, saya juga wanita kuat," ucapnya. "Dia juga ditangkap terhormat kok, bukan orang-orang yang seenak-enaknya gitu. Orang terhormat juga, kok."
L pun menyatakan tak merasa malu lantaran sang ibunda saat ini sedang ditahan. Ia pun meminta stop untuk membahas kasus terkait ibundanya Nikita Mirzani. "Ya, jadi sudah, nggak usah dibahas-bahas lagi. Oke semuanya? Karena saya sekarang lagi jualan ya," kata L..
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mehendra dengan menggunakan pasal 27 UU ITE. Atas penerapan pasal itu, polisi dan kemudian Kejaksaan Negeri Serang memutuskan melakukan penahanan terhadap dirinya dengan alasan takut melarikan diri.
JENIATI ARTAULI TAMPUBOLON