Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Propeksos Batal Somasi, Deddy Corbuzier Beri Edukasi: Jangan Cepat Tersinggung

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Deddy Corbuzier. Foto: IG @mastercorbuzier.
Deddy Corbuzier. Foto: IG @mastercorbuzier.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Corbuzier berbalik memberikan edukasi usai somasi dibatalkan oleh Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos). Ia memberikan pandangannya sebagai kreator konten.

"Saya edukasi balik ya....Biar pada paham... Biar para konten kreator tahu posisi nya.. Selama kita tidak SARA selama konteks kita benar tak ada niatan.. Jangan takut bicara," tulis Deddy di Instagram pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Menurut Deddy, somasi yang dilayangkan Propeksos kepada Deddy adalah salah. Dalam video tersebut, Deddy meminta pihak asosiasi atau lembaga untuk tidak mudah tersinggung. “Edukasi saya terhadap kalian, kalau kalian mau melakukan sesuatu tuh mikir-mikir dulu, pelajari dulu juga. Dan jangan cepat tersinggung,” ujar Deddy dalam video.

Menurut Deddy, sikap cepat tersinggung tanpa memahami konteks ini bisa membuat bangsa menjadi hancur. Orang menjadi tidak bisa berkarya dan mengutarakan pendapatnya. “Gara-gara orang-orang mudah tersinggung dan pengen pansos ini,” kata Deddy.

Deddy disomasi oleh Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos). Propeksos melayangkan somasi untuk Deddy atas konten yang dibuatnya bersama dengan Nikit Mirzani. Somasi ini sendiri akhirnya dicabut oleh Propeksos yang diumumkan melalui unggahannya, Kamis 21 Oktober 2021. Alasan Propeksos, karena pihak Deddy Corbuzier sudah meminta maaf atas kekeliruan yang dilakukannya.

Menurut Deddy, sikapnya meminta Propeksos untuk meneruskan kasus ini ke jalur hukum ada alasannya. Somasi yang dilayangkan oleh Propeksos, kata Deddy adalah langkah pertama ke jalur hukum. “Asosiasi atau lembaga tidak ada delik hukumnya ketika melaporkan tentang penghinaan nama baik atau perusakan nama baik tidak ada delik hukumnya. UU ITE harus digabungkan dengan KUHAP 310,” ujar kekasih Sabrina Chairunnisa ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unggahan Deddy mendapatkan komentar dari rekan-rekannya dan netizen. “Setuju, kreatifitas jadi terbatas banyak orang gampang tersinggung sekarang,” tulis Dinar Candy. “Hajar mas,” tulis Mongol. “Apa apa somasi mending makan somay pake nasi,” tulis @hazimpras.

Berawal dari podcast Deddy dan Nikita Mirzani sebagai bintang tamu yang membahas tentang selebgram Rachel Vennya. Deddy dan Nikita membahas tentang hukuman yang harus diberikan kepada Rachel Vennya yang telah melanggar aturan kekarantinaan. “Apa pekerja sosial apa? Nyapuin jalan tol,” ujar Nikita dalam podcast Deddy yang tayang 19 Oktober 2021.

Pilihan kata inilah yang dianggap Propeksos telah menghina pekerja sosial yang arti dan lingkup kerjanya sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2019. Alih-alih meluruskan dan memberikan pemahaman kepada Deddy Corbuzier, Propeksos memilih jalur hukum. “Kalau saya dan @nikitamirzanimawardi_172 enggak ngerti atau enggak paham tentang pekerja sosial... Mohon di DM.. Di jelasin.. Di kasih tau... Bukan somasi,” tulis Deddy.

DEWI RETNO

Baca juga: Dianggap Menghina Pekerja Sosial, Deddy Corbuzier: Sosialisasi Bukan Disomasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

15 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

8 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

8 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?