Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nunung Tambah Daftar Personel Srimulat yang Pakai Narkoba

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap salah satu personel Srimulat, Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Nunung dan suaminya ditangkap di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika. Melalui hasil pemeriksaan sementara Nunung dikabarkan sudah lima bulan mengonsumsi sabu. Ia mengaku menggunakannya untuk menjaga stamina.

Tertangkapnya Nunung, menambah daftar pemain Srimulat yang pernah terjerat kasus serupa. Berikut di antaranya:

1. Doyok
Pria bernama asli Sudarmaji sempat ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 2000. Ia ditangkap karena kedapatan atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Pada 20 November 2000, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun. Setelah itu Doyok menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

2. Polo
Polo terjerat kasus narkoba di rahun yang sama dengan Doyok, yakni 2000. Ia ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Polo kemudian dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, empat tahun kemudian, pada bulan Juni pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus serupa. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

3. Gogon

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendiang Margono alias Gogon, pria berciri khas rambut berjambul ini ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tangerang, Banten pada 2007. Ia ditangkap bersama teman wanitanya, Tri Kusni Handayani, di Perumahan Bandara Mas Blok U No 18 RT 08/01, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kasus itu terkuak setelah keduanya terlibat cekcok mulut yang berujung pengakuan Tri kepada polisi yang menyebutkan Gogon memiliki narkoba. Dari rumah Gogon, polisi menyita sabu-sabu dan pilk ekstasi.

Gogon menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan psikotropika dan dalam sidang tersebut JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun pidana penjara.

4. Tessy

Tessy ditangkap saat sedang berpesta sabu di kawasan Bekasi pada 23 Oktober 2014. Tessy dibekuk beserta barang bukti sabu seberat 1,06 gram yang ditemukan di dalam mobilnya. Polisi turut menahan dua rekan Tessy berinisial AJ dan PS. Pada saat penangkapan itu Tessy sempat masuk kamar mandi dan menenggak cairan pembersih lantai. Karena itu Tessy sempat dilarikan terlebih dahulu ke rumah sakit. "Mungkin kalau tidak tertangkap saya akan lebih buruk," katanya di gedung Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis, 30 April 2015.

AISHA SHAIDRA | ARSIP TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

2 jam lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

21 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.