Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nunung Tambah Daftar Personel Srimulat yang Pakai Narkoba

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap salah satu personel Srimulat, Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Nunung dan suaminya ditangkap di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika. Melalui hasil pemeriksaan sementara Nunung dikabarkan sudah lima bulan mengonsumsi sabu. Ia mengaku menggunakannya untuk menjaga stamina.

Tertangkapnya Nunung, menambah daftar pemain Srimulat yang pernah terjerat kasus serupa. Berikut di antaranya:

1. Doyok
Pria bernama asli Sudarmaji sempat ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 2000. Ia ditangkap karena kedapatan atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Pada 20 November 2000, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun. Setelah itu Doyok menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

2. Polo
Polo terjerat kasus narkoba di rahun yang sama dengan Doyok, yakni 2000. Ia ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Polo kemudian dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, empat tahun kemudian, pada bulan Juni pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus serupa. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

3. Gogon

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendiang Margono alias Gogon, pria berciri khas rambut berjambul ini ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tangerang, Banten pada 2007. Ia ditangkap bersama teman wanitanya, Tri Kusni Handayani, di Perumahan Bandara Mas Blok U No 18 RT 08/01, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kasus itu terkuak setelah keduanya terlibat cekcok mulut yang berujung pengakuan Tri kepada polisi yang menyebutkan Gogon memiliki narkoba. Dari rumah Gogon, polisi menyita sabu-sabu dan pilk ekstasi.

Gogon menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan psikotropika dan dalam sidang tersebut JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun pidana penjara.

4. Tessy

Tessy ditangkap saat sedang berpesta sabu di kawasan Bekasi pada 23 Oktober 2014. Tessy dibekuk beserta barang bukti sabu seberat 1,06 gram yang ditemukan di dalam mobilnya. Polisi turut menahan dua rekan Tessy berinisial AJ dan PS. Pada saat penangkapan itu Tessy sempat masuk kamar mandi dan menenggak cairan pembersih lantai. Karena itu Tessy sempat dilarikan terlebih dahulu ke rumah sakit. "Mungkin kalau tidak tertangkap saya akan lebih buruk," katanya di gedung Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis, 30 April 2015.

AISHA SHAIDRA | ARSIP TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

17 jam lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

7 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

8 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

10 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

12 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.


Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

12 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.