TEMPO.CO, Jakarta -Pembahasan tentang film Ayat-ayat Cinta 2 turut merambah dunia maya. Banyak orang membicarakan sejumlah elemen terkait film yang dibintangi Fedi Nuril ini. Salah satunya adalah Direktoral Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Baca: Belum Sepekan Tayang, Ayat-ayat Cinta 2 Tembus Satu Juta Penonton
Akun Twitter @DitjenPajakRI menanggapi kicauan netizen tentang harta karakter Fahri (Fedi Nuril) dalam Ayat Ayat Cinta 2 pada Kamis, 28 Desember 2017.
Fahri diceritakan hidup serba berkecukupan dan tidak ragu mengeluarkan uang demi membantu orang lain. Kekayaan Fahri membuat netizen penasaran. Sambil bercanda, salah satu netizen meminta Ditjen Pajak untuk memeriksa kekayaan Fahri.
"Punya minimarket dan jadi dosen, tapi hartanya banyak banget sampe punya duit buat langsung beli rumah. Laporan pajaknya Fahri gimana tuh DJP? Gak mau diperiksa?" kata salah satu netizen.Chelsea Islan, Fedi Nuril dan dua pemain Ayat-Ayat Cinta 2 yang masih dirahasiakan saat ditemui di Gedung MD Place, Kuningan, Jakarta Pusat, 8 Mei 2017. TEMPO/Dini Teja
Siapa sangka jika pertanyaan netizen didengar Ditjen Pajak. Mereka langsung membalas pertanyaan netizen secara detail.
"Karena Fahri menetap di Edinburgh dan lebih dari 183 hari di luar Indonesia maka Fahri tergolong sebagai Subjek Pajak Luar Negeri dan yang berwenang atas aspek perpajakan Fahri adalah @RevenueScotland," tulis akun Ditjen Pajak sambil menambahkan emoji senyum.
Jawaban Ditjen Pajak telah di-retweet oleh lebih dari 500 netizen dan menjadi viral. Lucunya, banyak netizen yang malah semakin rajin bertanya soal harta Fahri dalam Ayat-ayat Cinta 2. Akun Ditjen Pajak pun tidak keberatan membalasnya.