TEMPO.CO, Jakarta - Rapper Iwa K siap meramaikan lagi dunia hiburan Tanah Air setelah dinyatakan bebas dan menjalani serangkaian rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Pengacara Iwa K, Chris Sam Siwo, mengatakan kliennya itu siap manggung lagi setelah terbebas dari kasus narkoba. "Dia bilang semangatnya malah 2 kali lipat lebih siap dari sebelumnya,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31/10.Ekspresi rapper Iwa K saat pembuatan video klip lagu terbarunya yang berjudul Fastlane di Studio 38, Jakarta, Sabtu (28/12). Konsep Glamor dan Basket garapan dari sutradara Adri Adhitya yang akan dirilis 11 Januari 2014. TEMPO/Nurdiansah
Iwa K, kata Chris, ingin menunjukkan bahwa tanpa narkoba akan bisa lebih baik. Di tidak merasa perlu malu meski sempat berurusan dengan kasus narkoba. Sebab majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang tidak menjatuhkan hukuman pidana terhadap dirinya. Tapi dia dijatuhi hukuman rehab.
"Kasus narkotika tergantung hasil akhir. Kalau dipidana imej jelek. Tapi dia direhabilitasi, ya soal kesehatan. Jadi dia pede aja. Ini proses yang dia enggak mau ulangi lagi. Dia akan menjadi Iwa K baru," kata Chris.