Tora Sudiro Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Reporter

Jumat, 4 Agustus 2017 16:51 WIB

Gaya aktor Tora Sudiro dalam rilis penangkapannya di Polres Jakarta Selatan, 4 Agustus 2017. Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan psikotropika berjenis Dumolid. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan Tora Sudiro terancam hukuman penjara selama lima tahun. Pernyataan tersebut dia sampaikan pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2017.

Baca: Tora Sudiro Tertangkap Narkoba, Netizen: Kasihan Amat

"Kami kenakan pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997, kami lakukan psoses sebagaimana UU Psikotropika," kata Vivick Tjangkung.

Berdasarkan hal tersebut, kata Vivick, maka Tora Sudiro masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Ia akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan terkait kepemilikan 30 butir Dumolid yang ditemukan di rumahnya pada Kamis, 3 Agustus 2017 kemarin.

Rencanaya, satnarkoba Polres Jaksel akan meminta bantuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menguji kadar narkoba di tubuh Tora. “Sampai saat ini kami lakukan pemeriksaan, termasuk pengakuan tersangka menggunakan. Kami hadirkan teman-teman BNNP untuk memeriksa bagaimana ketergantungan TS, hasilnya TS dalam golongan ketergantungan rendah," kata Vivick Tjangkung.

Tora Sudiro pagi ini sempat tampil dihadapan publik saat hadir pada konferensi pers yang diadakan Satnarkoba Polres Jaksel. Ia datang tanpa didampingi oleh istrinya, Mieke Amalia. Absennya Mieke dikarenakan ia terbukti hanya sebagai pemakai, bukan sebagai pemiliki Dumolid. Rencananya, Mieke akan segera dipulangkan.

Sebelumnya, Tora dan Mieke diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan obat Dumolid pada Kamis, 3 Agustus 2017 pukul 10.00. Tora ditangkap di kediamannya, Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.

Pihak kepolisian mengatakan penangkapan Mieke dan Tora Sudiro dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Ketika hari ini polisi memutuskan untuk mendatangi rumah Tora dan Mieke, polisi mendapatkan barang bukti berupa 30 butir Dumolid.

TABLOID BINTANG

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

5 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

8 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

10 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

14 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

15 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

17 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya