TEMPO.CO, Bandung - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menciduk Andika Naliputra, anggota grup band The Titans. Mantan pemain keyboard grup band Peterpan ini ditangkap karena kedapatan memesan narkotika jenis tembakau Gorila. Andika dicokok polisi di kediamannya, kawasan Sarijadi, Kota Bandung, Selasa, 21 Februari 2017.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Bandung Komisaris Polisi Reny Marthaliana mengatakan dari rumah Andika polisi menemukan dua linting tembakau Gorila.
"Tersangka mengaku dirinya memesan tembakau Gorila melalui Instagram," ujar Reny dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 1 Maret 2017.
Reny menuturkan kasus Andika terungkap setelah sebelumnya polisi menangkap tersangka pengedar tembakau Gorila yang dalam bisnisnya kerap menggunakan jasa kurir ojek online.
Setelah bekerja sama dengan operator ojek online dan pengedar bernama Deddy, polisi mendapatkan nomor telepon dan alamat Andika. Sebelumnya, Andika pernah memesan tembakau Gorila kepada Deddy.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan controldelivery ojek online yang dipesan Deddy, ditemukan nama serta alamat tersangka Andika," kata Reny.
Berdasarkan hasil penyidikan, sampai saat ini Andika diketahui sebagai pemakai. Atas kepemilikan narkotika itu personel band The Titans ini ditahan di markas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.