Sebelum Ditahan, Anggita 2 Malam di Diskotek dan Telan Sabu

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 25 November 2016 21:15 WIB

Anggita Sari. instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Anggita Sari Harsono ditangkap dan dinyatakan positif narkoba di kediamannya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis dinihari, 24 November 2016, pukul 01.30 WIB.

Kepada penyidik, Anggita mengaku mengkonsumsi narkoba untuk rileks dan membantunya beristirahat dari aktivitas yang padat.

Kepala Satuan Nerkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, mengatakan sebelum ditangkap Anggita Sari menghabiskan waktu di sebuah diskotek di Jakarta Barat.

"Sebelumnya tersangka (Anggita) menghabiskan waktu dua malam di salah satu diskotek di wilayah Jakarta Barat," ucap Vivick Tjangkung kepada wartawan, Kamis malam, 24 November 2016.

Baca: 3 Hal yang Bikin Chef Aiko dan Robbie Abbas Saling Tuding

Vivick menambahkan, mantan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman itu juga sempat mengkonsumi sabu dan ekstasi yang membuatnya dinyatakan positif narkoba.

"Dia juga mengakui setelah penangkapan tadi malam, dia belum tidur kurang-lebih dua malam. AS sempat menggunakan ekstasi dan sabu, menggunakan obat-obatan psikotropika ini," ujar Vivick Tjangkung.

Seperti diberitakan, model majalah pria dewasa, Anggita Sari Harsono, mengalami depresi setelah ditangkap di rumahnya di Graha Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 24 November 2016. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan beberapa jenis narkoba.

Simak: Anneke Diminta Gugurkan Kandungan, Jawabannya Mengejutkan

"Dia ditangkap di rumahnya. Saat itu, ada ibunya. Saat ini, dia terlihat depresi dan diisolasi di sel perempuan," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Purwanta Prawiro Widodo, Jumat, 25 November 2016.

Purwanta menjelaskan, beberapa jenis narkoba ditemukan di dalam dompet berwarna merah-pink yang diletakkan di dalam meja rias. "Dalam penggeledahan, ditemukan 14 butir Merlopam dengan bungkus biru dengan berat 6,04 gram," ujarnya.

Purwanta menyebutkan beberapa jenis narkoba yang juga ditemukan polisi di antaranya 25 butir Valdimex dengan berat 10,22 gram, 20 butir Calmlet yang dikemas dalam bungkus perak dengan berat 8,34 gram, 3 butir Alprazolam dengan berat 1,8 gram, dan 1 butir Xanax dengan berat 0,38 gram. "Menurut pengakuan (Anggita), barang tersebut untuk digunakan sendiri," ucap Purwanta.

Berita lainnya: Lima Fakta Anggita Sari, Model Cantik Terjerat Narkoba

Berdasarkan keterangannya, tutur Purwanta, Anggita mendapatkan barang haram tersebut secara gratis, hanya jenis Merlopam dan Valdimex yang dia beli dari seseorang bernama Ezi dengan harga Rp 150 ribu per strip.

"Kami masih mencari Ezi itu. Katanya Anggita membeli dari Ezi satu minggu lalu di bilangan Hayam Wuruk," ucap Purwanta.

Menurut Purwanta, berdasarkan keterangan Anggita, sehari sebelum penangkapannya, dia pergi ke klub malam Illigals di Jakarta Barat. "Menurut keterangannya, dia pergi bersama teman-temannya ke klub itu," ujar Purwanta.

Mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi pada 29 Juli lalu, itu dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

12 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

16 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

17 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

19 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

21 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya