Dituduh Jupe Menganiaya, Nikita: Halusinasi, Kebanyakan Kemo

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Senin, 31 Oktober 2016 19:55 WIB

Nikita Mirzani by TabloidBintang.Com

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani melaporkan Julia Perez atau Jupe ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 29 Oktober 2016. Nikita tidak terima dengan posting-an Jupe yang menuduhnya melakukan penganiayaan terhadap asisten Jupe, Lucky. "Nikita Mirzani mukul asisten gw sama pacarnya kabur nggak tanggung jawab!! Ba****t lo pada!!" tulis Jupe di media sosial, Sabtu pagi, 29 Oktober 2016.

Setelah membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya, Nikita membantah melakukan penganiayaan terhadap Lucky. "Yah gua aja tidak tahu tiba-tiba Lucky udah kepukul aja. Dia (Lucky) juga sudah ngakuin kok gua enggak terlibat. Tapi kenapa Jupe ngatain gua di sosial media dengan kasar," ujarnya.

Baca: Mario Teguh Akan Diperiksa Polisi, Pengacara: Pasti Datang

Menurut Nikita, tuduhan Jupe terlalu mengada-ada. Ibu dua anak itu pun berkesimpulan kicauan Jupe di media sosial efek dari kemoterapi. "Jupe halusinasi tuh kebanyakan kemoterapi," ucap Nikita mengenai dalam pemukulan yang menimpa asisten Jupe, Lucky, di sebuah klub malam, Jumat malam, 28 Oktober 2016.

Niki, begitu Nikita biasa disapa, mengaku telah mencoba menghubungi Jupe untuk memberikan klarifikasi. Namun, Jupe malah menanggapinya dengan marah-marah. Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, mengatakan kliennya melaporkan Jupe atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak juga: Pemeriksaan Istri Gatot Brajamusti Menunggu Hasil Uji Peluru


Jupe dianggap mencemarkan nama baik Nikita karena mengunggah luapan emosinya yang menuduh Nikita memukuli asisten Jupe di akun media sosialnya. "Dalam UU ITE tidak dibenarkan meng-upload tulisan yang dikategorikan sebagai fitnah. Makanya kami laporkan," kata Fachmi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu lalu.

Fachmi menambahkan, dalam laporannya, Jupe disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3, Pasal 36 UU ITE, dan Pasal 113 KUHP. "Ini merupakan tindak pidana berdasarkan bukti yang ada, bahwa di berita itu Nikita dituduh melakukan penganiayaan. Ancaman hukumannya 4-6 tahun penjara," ucapnya.

Selain itu, menurut Fachmi, Jupe dianggap tidak memiliki niat mengklarifikasi fitnahnya itu langsung kepada kliennya.

TABLOIDBINTANG.COM

Baca Pula
Didemo Besar-besaran pada 4 November, Ahok: Saya Ikhlas
Jokowi: Demo FPI Jangan Paksakan Kehendak

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

16 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya

Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

7 Desember 2023

Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

Nikita Mirzani mengungkapkan kebanggaannya dapat bertemu dengan Prabowo secara langsung.

Baca Selengkapnya

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Jaksel Berujung Damai, Pacar Anak Nikita Mirzani Bebas

25 Oktober 2023

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Jaksel Berujung Damai, Pacar Anak Nikita Mirzani Bebas

Kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di Pesanggrahan berujung damai. Salah satu tersangka Vadel Badjideh, pacar anak Nikita Mirzani, bebas.

Baca Selengkapnya