Angelina Sondakh masuk ke parlemen Indonesia pada 2004 dan menjadi angota DPR untuk dua periode. Mantan puteri Indonesia ini dikenal cerdas dan taktis pada lawan politiknya. Namun, karir berpolitiknya meredup lantaran menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Provinsi Palembang. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh enggan mengungkapkan informasi yang diberikan Angelina Sondakh kepada KPAI.
Pasalnya, oleh KPAI, informasi tersebut akan digunakan untuk pendalaman kasus. "Karena itu merupakan materi yang sangat khusus untuk kepentingan pemulihan anak," tutur Asrorun Ni'am Sholeh setelah bertemu dengan Angelina Sondakh di Rumah Tahanan Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, 15 September 2016.
Alasan lain, Asrorun Ni'am Sholeh enggan mengungkapkan informasi itu. Sebab, menurut dia, informasi tersebut bukanlah informasi untuk disebarluaskan. Dia takut, jika informasi tersebut terkuak bebas, akan berdampak pada stigmatisasi.
"Jadi mohon rekan-rekan mempunyai pemahaman yang sama dengan kita," tutur Asrorun.
Asrorun hanya mengungkapkan beberapa hal yang dia diskusikan dengan Angelina. Hal itu bersangkutan dengan pengembangan pendidikan, pengasuhan, dan yang terkait dengan kondisi kesehatan AM.