Aa Gatot Brajamusti Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita

Senin, 29 Agustus 2016 12:45 WIB

Aa Gatot Brajamusti. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus penangkapan artis Gatot Brajamusti. "Barang bukti telah diserahkan ke beberapa kesatuan di kepolisian," kata Boy, Senin, 29 Agustus 2016.

Boy mengatakan Gatot Brajamusti ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah, saat sedang pesta sabu di kamar Hotel Golden, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Gatot ditangkap sesaat setelah terpilih lagi sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2016-2021.

Di dalam kamar hotel polisi mendapatkan sejumlah barang bukti sabu. Polisi juga mendapatkan berbagai jenis barang bukti saat menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Baca: Lagi Nyabu, Aa Gatot Brajamusti Ditangkap di Mataram)

Penangkapan Gatot Brajamusti dilakukan tim gabungan Merah Putih dibantu Kepolisian Resor Mataram dan Polres Lombok Barat. Saat ini, Gatot masih ditahan kepolisian untuk proses penyidikan.

Baca: Nyabu, Gatot Brajamusti Ditangkap Bersama Istrinya

Berikut ini daftar barang bukti yang ditemukan polisi.

1. Barang bukti di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Mataram:

Milik Gatot Brajamusti
- 1 buah klip plastik berisi kristal putih sabu
- 1 buah alat pengisap sabu atau bong
- 1 buah pipet kaca
- 2 buah sedotan
- 1 buah korek gas untuk membakar bong
- 2 buah dompet berisi KTP, sejumlah uang, dan lain-lain
- 1 buah telepon seluler

Milik Dewi Aminah
- 1 buah klip plastik berbentuk kristal sabu
- 1 buah alat pengisap sabu atau bong
- 2 buah pipet kaca
- 4 buah sedotan
- 5 buah korek gas untuk membakar bong
- 1 buah dompet berisi KTP, sejumlah uang, dan lain-lain
- 1 buah HP
- 1 buah stip obat
- 2 buah kondom

2. Barang bukti narkoba di rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan
- 30 jarum suntik
- 9 buah bong sebagai alat isap sabu
- 7 buah cangklong alat isap sabu
- 39 buah korek
- 1 bungkus psikotropika jenis sabu dengan berat 10 gram

3. Barang bukti menyimpan senjata api
- Amunisi 3 kotak
- 765 browning/32 auto
- 1 buah senpi jenis glock 26
- 1 buah senpi jenis walther
- 1 buah sangkur dan holder
- 8 butir amunisi
- 500 butir amunisi 9 milimeter
- 3 buah kotak amunisi 9 milimeter
- 1 kotak amunisi fiochini 32 auto

4. Barang bukti menyimpan satwa langka dilindungi
- 1 ekor harimau Sumatera yang sudah diawetkan
- 1 ekor burung elang Jawa hidup.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

8 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

10 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

12 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

13 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

14 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

16 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

18 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

19 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

20 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya