Selebriti Denni Cagur, Ayu Tingting, Julia Perez dan kuasa hukumnya Minola Sebayang memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Zaskia Gotik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Sub Direktorat Cyber Crime, Kepolisian Daerah Metro Jaya, 21 Maret 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
TEMPO.CO, Jakarta -Tiga pesohor sahabat Zaskia Gotik yakni Julia Perez, Ayu Tingting dan Denni Cagur hari ini mendatangi Kantor Sub Direktorat Kriminal Cyber Crime. Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan pelecehan lambang negara yang melibatkan rekannya sesama artis, Zaskia Gotik. Setelah pemeriksaan, Julia Perez mewakili Zaskia Gotik menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Tanpa membenarkan apa yg dilakukan Zaskia, polemik ini cukup untuk menjadi masukan dan bahan evaluasi. Tidak hanya Zaskia pribadi, tapi juga semua yang bergelut di dunia hiburan," ujar Julia Perez di Polda Metro Jaya, Senin 21 Maret 2016.
Permohonan maaf Zaskia adalah bentuk penyesalan yang dalam. Setiap orang bisa khilaf." Mereka memberikan penjelasan itu setelah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. . Mereka keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya pada pukul 17.30 WIB.
Julia Perez mengatakan polemik di media dan pemberitaan pelecehan lambang negara dinilai sudah menjadi hukuman sosial bagi Zaskia. Artis yang akrab disapa Jupe itu mengatakan motif Zaskia berniat untuk menghibur bukan melecehkan lambang negara. "Sebagai sahabat, yang kenal betul dia. Yang terjadi adalah spontanitas Zaskia yang menghibur walau akhirnya dianggap salah," ujar Jupe.
Dia mengatakan perkara ini tidak terbuang untuk menyikapi kekhilafan seseorang. "Masih banyak persoalan bangsa. Saya mewakili Zaskia menyampaikan permohonan maaf. Dia manusia biasa yang tak luput dari salah," kata Jupe.
Perkara pelecehan tersebut bergulir saat pelantun lagu Satu Jam Saja itu menjawab pertanyaan Denni Cagur tentang simbol gambar sila ke-5 Pancasila. Jawaban yang seharusnya disampaikan adalah gambar padi dan kapas, tetapi oleh Zaskia di jawab dengan kata gambar bebek nungging.Hal ini memicu reaksi publik yang menyatakan Zaskia telah melecehkan lambang negara. Ketentuan tentang ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Pasal 57 huruf a dan 68 tentang larangan untuk menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara.
Diperiksa Soal Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Suami Zaskia Gotik: Lengkapnya Tanya KPK
16 Oktober 2023
Diperiksa Soal Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Suami Zaskia Gotik: Lengkapnya Tanya KPK
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin diperiksa KPK perihal dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Usai diperiksa sebagai saksi, ia irit bicara.