Sandy Tumiwa Berharap Tessa Kaunang Bersaksi di Persidangan
Rabu, 10 Februari 2016 18:26 WIB
Artis Sandy Tumiwa. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO , Jakarta - Sandy Tumiwa berharap mantan istrinya, Tessa Kaunang, bisa bersaksi dalam sidang kasus penipuan yang dituduhkan kepadanya. Karena kesaksian Tessa Kaunang dinilai bisa meringankan tuntutan di persidangan nanti. Sebab, saat menjalani bisnis investasi saham, Tessa Kaunang masih menjadi istri Sandy Tumiwa. "Harapannya Tessa Kaunang bisa datanglah. Pastinya dia (Sandy Tumiwa) butuh dukungan dan keterangan Mbak Tessa sebagai saksi," kata M. Ridwan, kuasa hukum Sandy Tumiwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Februari 2016. Tessa Kaunang juga sempat mengatakan pernah diberi uang saat Sandy masih menjabat sebagai komisaris di PT CSM Bintang Indonesia, yang dituduh melakukan penipuan bermotif investasi. Meski demikian, Sandy Tumiwa juga tidak mau memaksakan kehendak pada mantan istrinya. Jika tak mau membantu, Sandy Tumiwa memaklumi kondisinya. "Semua ada hikmahnya. Kalau dia (Tessa Kaunang) datang, Alhamdulillah. Kalau enggak datang juga enggak apa-apa," kata Sandy Tumiwa. TABLOIDBINTANG.COM
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
56 hari lalu
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca Selengkapnya
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
56 hari lalu
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.
Baca Selengkapnya
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
24 Februari 2024
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
13 Februari 2024
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup
Baca Selengkapnya
Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?
5 Februari 2024
Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?
Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?
Baca Selengkapnya
Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran
1 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran
Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.
Baca Selengkapnya
Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta
1 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta
Setelah ajukan uji materi ke MK soal usia capres-cawapres sehingga Gibran bisa dampingi Prabowo, kini Almas Tsaqibbirru gugat anak Jokowi ke PN.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
19 jam lalu
20 jam lalu
21 jam lalu
22 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu