Gestur Manusia pada Karya Pemenang Miniprint Biennale

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 7 Juni 2015 18:48 WIB

Salah satu karya grafis pada pameran tunggal seni cetak grafis Moel Soenarko dengan tema Aku Dan Dunia di Galeri STDI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/4). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gambar bola dunia berwarna biru dan putih sedang menggelinding. Ring berbentuk cincin melingkari bola itu. Dua manusia memegang pinggiran ring. Mereka menggelindingkan bola melalui ring. Si bundar itu bak tata surya. Citraan bola itu adalah karya seni cetak grafis berjudul Endless Scrolling IV karya pegrafis Agung Prabowo. Karya berseri itu adalah satu dari 33 karya cetak grafis di atas kertas yang dipamerkan dalam pameran bertajuk "33 Prints" di Situs Kriya Jogja National Museum, 7-16 Juni 2015.

“Pameran ini memberi ruang bagi pegrafis secara berkelanjutan,” kata Syahrizal Pahlevi, pemilik TERAS Print Studio, penyelenggara pameran, Sabtu, 6 Juni 2015.

Ini merupakan pameran oleh tiga seniman dengan 33 karya yang akan diadakan tiap dua tahun sekali.Tiga seniman itu adalah pegrafis terbaik pemenang The 1st Jogja Miniprint Biennale 2014. Mereka adalah Agung Prabowo, Deni Rahman dari Indonesia, dan Lidija Antanasijevic dari Serbia.

Pameran yang pertama ini menampilkan 33 karya cetak grafis di atas kertas dengan ukuran kertas maksimal 60x60 cm. Karya tiga pegrafis dipilih sebagai karya terbaik dari 140 karya. Ada 72 seniman Indonesia dan 22 negara lain yang lolos seleksi juri waktu itu, yang terdiri dari Hendro Wiyanto dengan anggota Devy Ferdianto dan Agung Kurniawan.

Pegrafis Agung Prabowo mengatakan karyanya menggambarkan pengaruh budaya internet. Dia mencontohkan karya berupa bola bercincin yang digelindingkan manusia. Karya itu memakai teknik photolithography print on handmade paper. “Saya mengambil beberapa gambar dari internet,” kata Agung. Ia menampilkan 11 karya seni grafis, terdiri dari dua karya tahun 2014 dan sembilan karya tahun 2015.

Figur manusia juga banyak dimunculkan pegrafis Deni Rahman. Dalam karya berjudul Di Bawah Konstruksi Patriarki, Deni menampilkan citraan laki-laki bertubuh kekar dan berotot. Dia berdiri tegak dengan kepala ditindih candi. Karya yang diciptakan tahun 2015, berukuran 40 sentimeter x 27 sentimeter ini memakai teknik digital version for intaglio.

Deni menyatakan karyanya bicara tentang identitas maskulin yang dibentuk masyarakat. Misalnya, laki-laki identik dengan otot dan kuat. Alumnus Institut Seni Indonesia Yogyakarta ini memajang 11 karya grafis. Deni juga menampilkan karya tentang hubungan antara manusia dan binatang.

Satu dari 11 karya pegrafis asal Serbia, Lidija Antanasijevic, berjudul Thinking menampilkan citraan kepala manusia. Jari-jari dua tangan menutup dua bola mata.

Penulis pada katalog pameran ini, Sudjud Dartanto, mengatakan tiga pegrafis memperlihatkan kecakapan teknik, eksplorasi media, dan gagasan karya. “Masing-masing pegrafis punya cara menempatkan materi manusia dalam bidang. Warna karya terbentang dari warna pekat hingga cerah,” kata Sudjud.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

10 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

50 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

54 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Mengenang Harry Roesli dan Jejak Pengaruhnya di Budaya Musik Kontemporer

11 Desember 2023

Mengenang Harry Roesli dan Jejak Pengaruhnya di Budaya Musik Kontemporer

Pada 11 Desember 2004, musisi Harry Roesli tutup usia. Ia merupakan seorang pemain musik yang dijuluki Si Bengal dan pencipta lagu yang produktif.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya