Charly Van Houten atau ST 12. (TEMPO/Muhammad Auliya)
TEMPO.CO, Purwakarta - Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam upaya melindungi hak cipta para musikus di tanah air tersebut. "Maraknya peredaran kaset digital bajakan tersebut telah merugikan kami. Hasil karya kami jadi tidak ada harganya," kata Charly. Ia menuding pemkab dan aparat penegak hukum tak memiliki komitmen kuat buat memberantasnya.
Menurut catatan Charly, sejauh ini, belum ada satu pun kepala daerah yang terang-terangan memerangi peredaran kaset digital bajakan. "Maka, Pemkab Purwakarta bisa menjadi pelopor dalam memberantas berbagai bentuk hak cipta itu," katanya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berjanji akan memberangus peredaran kaset digital di wilayahnya. "Kami sudah menginstruksikan para ketua RT/RW, kepala desa/lurah dan camat untuk memberangus peredaran barang haram itu," kata Dedi, kepada Tempo, Senin, 25 Mei 2015. "Kami ingin Purwakarta bebas peredaran barang bajakan."
Para ketua RT/RW, kepala desa/lurah dan camat diberikan kewenangan menindak para pedagang dan pengedar kaset digital. Mereka adalah pihak yang paling mengetahui sepak terjang para penjual media hiburan bebas pajak tersebut. "Agar leluasa bertindak, mereka kami beri payung hukum peraturan bupati," kata Dedi menegaskan.
Untuk para RT/RW, kepala desa/lurah dan camat yang tidak patuh dan konsisten dalam upaya memberangus peredaran kaset digital tersebut, mereka akan mendapatkan sanksi penyetopan honorarium selama tiga bulan ke depan. Dedi menyampaikan alasan kenapa pemberangusan kaset digital bajakan tersebut tidak dilakukan Satpol PP sebagai garda penegak perda. "Kalau Satpol PP itu kan kegiatannya terjadwal dan bisa bergerak bila tersedia anggarannya," ujar Dedi.
Untuk memerangi barang ilegal, termasuk minuman keras ilegal dan perdagangan satwa liar, Dedi berkomitmen akan melakukan intervensi. Sebab, jika tidak, akan sangat merugikan produsen dan konsumennya.