TEMPO.CO, Jakarta - Nagaswara dan Alfamidi menjual album VCD kompilasi dangdut berformat karoke. PT Midi Utama Indonesia. Tbk, merupakan perusahaan pengelola jaringan ritel Alfamidi dan Lawson yang menjual VCD ini sejak Mei 2015. Bukan tanpa alasan VCD yang berjudul 'Goyank Dangdut' ini dibuat dalam bentuk karaoke. VCD ini dengan video klip orisinil diharapkan dapat mengurangi pembajakan.
Dalam peluncuran yang berlangsung Rabu, 20 Mei 2015, Rahayu Kertawaguna, CEO Nagaswara mengaku kelabakan dengan pembajakan yang semakin menjamur. Karena itu, supaya tidak mudah dibajak, Nagaswara merilis VCD karaoke, bukan CD. "Kami sengaja tidak menjual album ini dalam format keping cakram atau CD karena pasarnya CD sudah habis dimakan pembajak," ujarnya.
"Jika membeli VCD bajakan di emperan, kita sering mendapati video klipnya tidak nyambung dengan lagunya. Jadi, jika orang ini mendapatkan video klip yang asli, mereka harus beli VCD yang asli," kata Rahayu. Ia menyambut positif pidato Jokowi soal pemberantasan pembajakan yang disampaikan di Istana Negara kepada Asosiasi Industri Rekaman Indonesia, Senin, 18 Mei 2015.
Penggerebekan VCD bajakan yang terjadi pada pukul 16.00, Senin 18 Mei, di Glodok itu diharapkan Rahayu dapat terus dilakukan sampai biangnya tertangkap. "Jujur saja, kami selaku pihak Industri musik kewalahan dengan aksi pembajakan. Pasar kami diambil oleh para pembajak. Untung saja, Tuhan masih sayang Nagaswara sehingga masih dapat bertahan sampai sekarang," ujar Rahayu.
Album 'Goyank Dangdut' ini berisi 12 lagu yang dinyanyikan 12 pedangdut terkemuka dan sampai saat ini sudah terjual lebih dari 1.000 keping.