TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya belum memeriksa satu pun orang saksi terkait dengan kasus dugaan penipuan dan pelecehan seksual atas tersangka Guntur Bumi. "Belum ada yang diperiksa, jadwal pemeriksaan saksi baru minggu depan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, dalam pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 10 Mei 2014.
Rikwanto menjelaskan pemeriksaan akan lebih dulu difokuskan pada saksi-saksi yang diawali dari karyawan klinik pengobatan Guntur. "Iya, minggu depan mereka diperiksa, untuk mengetahui modus penipuan tersangka GB terhadap pasiennya," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan status tersangka kepada pemilik nama asli Susilo Wibowo, 32 tahun, atas serangkaian laporan dugaan penipuan dan pelecehan seksual yang dilakukannya. Rikwanto mengatakan Guntur Bumi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Dia diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Pria yang biasa disapa ustad itu ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Pada Senin malam, 5 Mei 2014. Penangkapan itu didasari oleh laporan Irfani, pasien Guntur Bumi yang diduga telah ditipu dan dirugikan sekitar Rp 75 juta. Sejumlah pasien lain juga melaporkan hal serupa kepada polisi. (Baca: Disangka Menipu, Guntur Bumi Ditahan Polisi)
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
1 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
1 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
2 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
6 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
13 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
16 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
18 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
19 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
24 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca SelengkapnyaWaspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas
25 hari lalu
Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.
Baca Selengkapnya