TEMPO.CO, London - Penulis yang menciptakan tokoh fiksi Harry Potter, J.K Rowling, menerima sumbangan dana amal dari perusahaan yang berkedudukan di London yang membocorkan identitas samarannya saat menulis novel detektif.
Ini merupakan putusan hasil persidangan pada Kamis pekan lalu. Rowling membawa masalah ini ke meja hukum atas tindakan mitra di perusahaan Russels dan rekannya setelah identitasnya sebagai penulis "The Cuckoo's Calling" terbuka pada pertengahan Juli lalu.
Rowling menulis novel fiksi kriminal dengan nama pena Robert Galbraith.
Russels akan memberikan sumbangan yang tidak disebutkan jumlahnya itu kepada ABF The Soldier's Charity, yang dipilih Rowling.
Perusahaan ini juga telah meminta maaf secara terbuka atas pembocoran informasi yang dilakukan oleh salah satu rekanan yaitu Christ Gossage kepada teman baik istrinya Judith Callegari.
Donasi ini merupakan lanjutan dari serial posting tanpa nama di jejaring media sosial Twitter pada awal Juli yang mengungkapkan bahwa novel "perdana" itu sebenarnya ditulis oleh penulis milyuner nomor satu dunia.
Muncul di halaman depan koran Inggris, Sunday Times, Rowling mengakui bahwa dirinya adalah Galbraith dan penjualan novel tersebut meroket. Namun hingga dua minggu kemudian ia tetap merasa tidak senang dengan pembocoran tersebut.
"Penggugat merasa marah dan stres karena kerahasiaannya dikhianati dan hal ini memunculkan spekulasi besar bahwa kebocoran ini memang disengaja," demikian salah satu bunyi dokumen pengadilan yang dikutip situs Reuters edisi 31 Juli 2013.
Rowling juga akan mendonasikan royalti dari "The Cuckoo's Calling" untuk tiga tahun berikutnya kepada ABF The Soldier's Charity. Sebelum pengungkapan identitas itu, novel tersebut telah terjual 1.500 kopi .
Jumlahnya langsung melonjak menjadi nomor satu di toko online Amazon.co.uk sehingga menjadi bestseller setelah terungkapnya identitas penulisnya.
Saat ini posisi novel itu menjadi nomor dua paling laku. Menurut penerbitnya, Little Brown, novel tersebut kini tengah dicetak ulang.
REUTERS I ARBAIYAH SATRIANI
Berita terkait
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum
8 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak
Baca SelengkapnyaBesok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah
10 hari lalu
Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaKorban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat
26 hari lalu
Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaSoal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?
36 hari lalu
Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng
37 hari lalu
Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.
Baca SelengkapnyaAmankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel
41 hari lalu
Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat
42 hari lalu
Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.
Baca SelengkapnyaMantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas
50 hari lalu
John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas
Baca SelengkapnyaDivonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
55 hari lalu
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
56 hari lalu
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca Selengkapnya